Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
73
politiknya harus ditinggalkan, hal ini berarti seorang pejabat
negara harus berkonsentrasi untuk mengurus negara dengan
benar, walaupun tanpa harus menghapuskan identitas atau
latar-belakang politiknya.
Oleh karena itu, dalam era transisi demokrasi seperti
saat ini, diperlukan netralitas pemimpin yang berasal dari
parpol pada saat menjabat, sehingga perhatian, pikiran dan
tindakannya dapat terpusat untuk kepentingan rakyat. Sikap
tersebut menuntut para politisi untuk meminimalisasikan
kepentingan pribadi dan kelompok, dan sebaliknya
memaksimalisasikan kepentingan bangsa/negara yang lebih
besar.
5) Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara, BKN dan seluruh Kementerian/Lembaga
wajib untuk menerapkan mekanisme reward and punishment
terhadap seluruh aparaturnya agar mampu memberikan
pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Aparatur negara
merupakan kelompok pemimpin dalam tata administrasi
negara, yang diberikan otoritas untuk mengatur masyarakat
dan dapat mempraktekkan nilai kenegarawanan dalam
pelaksanaan tugas dan fungsinya. Diperlukan indikator
kinerja yang dapat mengukur performa Aparatur negara,
sehingga setiap pencapaian prestasi perlu diberikan reward,
dan yang tidak perform harus diberikan punishment agar
dapat mengoreksi diri dan meningkatkan kinerjanya.
b Upaya pada Strategi-2 Menata mekanisme pemilihan
pemimpin tingkat nasional
Upaya yang dapat dilakukan adalah:
1) Kemendagri, KPU dan Bawaslu bersama dengan
Komisi II DPR melakukan kajian, re-inventarisasi dan