Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
71
27 Upaya-upaya
Guna mendukung pelaksanaan dari strategi-strategi di atas, maka
upaya-upaya yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
a Upaya pada Strategi-1 Meningkatkan moral dan etika
kenegarawanan.
Upaya yang dapat dilakukan adalah:
1) Kemendagri bersama KPU dan Bawaslu mewajibkan
seluruh calon legislatif, termasuk pasangan calon kandidat
yang akan maju mengikuti pemilukada atau pilpres, untuk
menandatangani pakta integritas. Hal ini merupakan wujud
komitmen tertulis dari para calon pemimpin untuk menjunjung
tinggi moral taqwa, moral kemanusiaan, moral kebersamaan
dan kebangsaan, moral kerakyatan, moral keadilan, serta
etika keorganisasian, etika kelembagaan, etika kekuasaan
dan etika kebijaksanaan saat mengemban amanah, yang
sewaktu-waktu dapat dimintai pertanggung jawabannya jika
ditemukan pelanggaran
2) Institusi penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan,
Pengadilan dan KPK mengoptimalkan kinerjanya untuk
melakukan penyelidikan, penyidikan dan menjatuhkan vonis
terhadap para pemimpin yang melakukan tindak pidana.
Upaya ini perlu terus dilakukan mengingat kondisi saat ini
sesungguhnya sangat memprihatinkan, karena makin banyak
pejabat negara di pusat maupun daerah yang tengah
berstatus sebagai tersangka maupun terpidana.
Penegakan hukum tersebut menjadi sangat mendesak
dilakukan untuk; Pertama mewujudkan penerapan hukum
secara fair, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa
keadilan kepada masyarakat bahwa seluruh warga negara
memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.