Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

BAB V
              KONDISI PENGAMANAN LAUT YANG DIHARAPKAN

20. Umum.

         karakteristik Negara kesatuan Republik Indonesia yang memiliki
sebagian besar wilayahnya adalah laut, dimana laut bagi bangsa Indonesia
merupakan medan juang dalam mempertahankan integritas dan
identitasnya serta dimanfaatkan untuk mensejahterakan rakyat. Perairan
Indonesia yang begitu luas memiliki permasalahan yang begitu komplek,
baik yang berkaitan dengan bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan
bidang pertahanan dan keamanan. Kesemua permasalahan tersebut
memerlukan penanganan yang komprehensif, integral dan holistik. Laut
yurisdiksi nasional Indonesia dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi
kepentingan nasional baik aspek kesejahteraan maupun keamanan,
demikian juga kepentingan internasional harus juga di akomodasi secara
proporsional agar tidak menimbulkan permasalahan yang membuat citra
negatif bagi bangsa Indonesia dalam dunia internasional, yang
kesemuanya bermuara pada keamanan di laut.

         Menghadapi segala permasalahan yang begitu kompleks tersebut
untuk menjamin keamanan, keselamatan dan pengakan hukum di laut di
perlukan pengamanan laut yang diharapkan yaitu dengan menindaklanjuti
pokok-pokok persoalan yang ditemukan pada bab-bab sebelumnya tentang
pengamanan laut saat ini, yaitu : sarana dan prasarana penjagaan
terutama unsur patroli dan sistem pengawasan (surveillance system),
kerjasama stakeholder dalam pengamanan laut oleh Bakorkamla,
tersedianya fasilitas pangkalan dalam mendukung pengamanan laut dan
hubungan kerjasama bilateral atau multilateral dengan negara tetangga
yang berbatasan wilayah laut dengan negara Indonesia, sehingga
pengamanan laut yang diharapkan dapat mewujudkan daya tangkal yang
handal dan dapat mejamin keamanan, keselamatan, penegakan
kedaulatan dan hukum di perairan yurisdiksi nasional Indonesia.

                                                                  56
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11