Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

57

21. Kondisi Pengam anan Laut yang Diharapkan.

         a. M eningkatnya Sarana dan Prasarana Penjagaan terutam a
         Unsur Patroli dan Sistem Pengawasan (Surveillance system ).

                   Pengamanan laut dilaksanakan untuk penjagaan, keamanan,
         keselamatan dan penegakan hukum di laut dalam rangka terjaganya
         keamanan wilayah laut yurisdiksi Nasional Indonesia serta
         tewujudnya daya tangkal dan mejamin laut aman atau bebas dari
         ancaman kekerasan, bebas dari ancaman navigasi, dan laut bebas
         dari anacaman pelanggaran hukum, termasuk didalamnya bebas
         dari pengrusakan lingkungan dan pencemaran di laut. Untuk meĀ­
         ngamankan wilayah laut NKRI, khususnya dari ancaman tindak
         kejahatan dan pelanggaran hukum di laut, stakeholder yang
         mempunyai Satgasla yakni. TNI AL, Polisi perairan, KPLP, Bea
         Cukai, Kapal Perikanan dan Bakorkamla menggelar kekuatan
         sepanjang tahun pada daerah strategis/foca/ area yang rawan
         terhadap terjadinya tindak kejahatan di laut, di mana hal tersebut
         sesuai dengan teori dari Alfred Thayer Mahan dalam bukunya yang
         berjudul T h e influence o f Sea Power Upom H istory, menyatakan
         bahwa laut merupakan satu kesatuan (The Sea is A ll One) artinya
         bahwa laut tidak dapat dipagari, diduduki dan dipertahanakan seperti
         daratan. Penguasaan laut lebih diutamakan menjamin penggunaan
         laut untuk kepentingan sendiri dan menutup peluang bagi lawan
         untuk menggunakannya, maka sarana prasarana penjagaan
         terutama unsur patroli dan sistem pengawasan (surveilence system)
         harus terus di tingkatkan.

                   Apabila dilihat dari luas wilayah yurisdiksi NKRI (perairan
         yurisdiksi seluas 5,8 juta km2 meliputi 2,7 juta km2 berupa laut
         wilayah dan 3,1 juta km2 adalah ZEEI, apabila menggunakan teori
         perhitungan jumlah unsur patroli yang diperlukan dalam suatu area
         patroli dengan perhitungan : N = A / V x S x T x P Untuk data
         unsur laut adalah, Cepat (V) = 12 knots, Search R adar ((S ) = 30
         Nm; Endurance (T) = 96 Jam; Nilai Konstanta (P) = 0,9 Jadi liputan
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12