Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

61

sisanya aktif memantau pergerakan di laut, dan siap menggantikan
setelah setengah dari Satgasla kembali ke pangkalan terdekat di
daerah operasi untuk melaksanakan bekal ulang logistik. Hal
tersebut terus berulang secara bergantian selama 4 bulan. Setelah
waktu yang telah ditentukan selesai Satgasla lama (misalnya
Satgala “A”) diganti Satgasla baru (Satgasla “B”) dengan pola,
kegiatan patroli dan waktu patroli sama selama 4 bulan, untuk
Satgasla “A” yang digantikan kembali ke Pangkalan Utama (home
base) untuk melaksanakan harkan atau tugas lain sesuai perintah
Komando atas. Demikian juga Satgasla “B” setelah selesai selama 4
bulan diganti oleh Satgasla “C”, terus berulang selama setahun
secara bergantian. Demikian juga unsur udara sama dengan unsur
laut, beroperasi bergantian dengan pembinaan 1/3 operasi, 1/3 siap
operasi dan 1/3 melaksanakan Harkan. Selain tugas keamanan dan
penegakan hukum juga keselamatan di laut untuk mengantisipasi
apabila ada kecelakaan, musibah bencana alam di laut, unsur
pengamanan turut serta memberikan bantuan sesuai kemampuan
bersama unsur-unsur dari Badan atau lembaga yang berwenang
dalam kegiatan tersebut yaitu Badan Nasional Penanggulangan
Bencana, (BNPB), Badan Nasional SAR Nasional (Basam as),
Badan Nasional Kecelakaan Transportasi (BNKT). Dalam
pelaksanaan kegiatan keamanan laut Unsur-unsur patroli dari
stakeholder ditempatkan di focal area sebagai berikut:

1) Selat Malaka.      W ilayah laut Selat Malaka yang

luasnya ± 159.600 Nm2 merupakan daerah yang rawan

terjadinya perompakan dan pembajakan di laut, di wilayah ini

sudah di gelar kekuatan TNI ALdalam bentuk patroli

koordinasi (Patkor) dengan negara kawasan, tetapi waktu

yang digunakan terbatas 60 hari, padahal yang dibutuhkan

kehadiran setiap tahun, sehingga perlu digelar kekuatan

minimal 5-10 kapal patroli berbagai jenis dan 2*4 Pesud yang

dioperasikan sepanjang tahun yang memiliki mobilitas tinggi
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16