Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
93
c) Wilayah strategisIfocal area di perairan Laut
Sulawesi. Untuk wilayah tersebut karena berbatasan
dengan negara Malaysia dan negara Filipina maka
kekuatan yang berperan adalah negara Indonesia,
negara Malaysia dan negara Filipina dengan
sasaranpengamanan terhadap tindak kejahatan dan
pelanggaran hukum di laut dengan menggunakan
unsur kapal perang dan pesud.
d) Wilayah strategis/foca/ area di perairan Laut
Arafuru dan ALKI III Timur. Untuk wilayah tersebut
karena berbatasan dengan negara Australia, Tim or
Leste dan negara Papua New Guinea maka kekuatan
yang berperan adalah negara Indonesia, negara
Australia, Timor Leste dan negara Papua New Guinea
dengan sasaran pengamanan terhadap tindak
kejahatan dan pelanggaran hukum di laut dengan
menggunakan unsur kapal perang dan pesud.
4) Pemerintah, Kemhan, Mabes TNI dan Mabes TNI AL,
melaksanakan keijasama dalam meningkatkan Confidence
Building Measures (CBM) dengan menciptakan suatu kondisi
stabilitas kawasan dengan stabilitas nasional masing-masing
Negara. Kerjasama tersebut diharapkan dapat tercipta saling
percaya antar negara-negara kawasan dan kesamaan
pemahanan dalam penanganan tindak kejahatan dan
pelanggaran hukum di laut.
5) Mabes TNI AL masing-masing negara, melaksanakan
koordinasi dalam menyusun konsep Standard Operation
Procedure (SOP) pengamanan bersama di wilayah kawasan
perbatasan. Konsep SOP disusun oleh negara-negara
peserta pengamanan bersama di wilayah kawasan
perbatasan guna mendapatkan persetujuan bersama.
Sekaligus menetapkan standar menghadapi kekuatan asing