Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
94
dan antisipasi terhadap pelanggaran-pelanggaran di perairan
perbatasan. Agar konsep SOP ini dapat terlaksana dengan
baik maka perlu adanya peningkatan SDM pengawak yang
tergabung dalam patroli terkoordinasi dengan melaksanakan
berbagai kegiatan latihan secara bertingkat dan berlanjut,
yang meliputi :
a) Latihan komunikasi yang bertujuan untuk
melatih cara berkomunikasi agar tidak terjadi kesalah
pahaman dalam pelaksanaan Patkor, yang dilaksana
kan baik secara internal maupun eksternal sesuai
prosedur komunikasi yang telah ditetapkan bersama
khususnya yang berkaitan dengan sistem pelaporan
dan penindakan kejahatan..
b) Menggelar serta mempublikasikan berbagai
latihan penanggulangan ancaman kejahatan dan
pelanggaran hukum di laut yang melibatkan seluruh
unsur komponen patroli maritim (kapal, pesawat udara)
agar pada pelaksanaanya tidak terjadi kesalah
pahaman.
6) Kemhan, Mabes TNI dan Mabes TNI AL dan Angkatan
Laut masing-masing negara kawasan, melaksanakan
sosialisasi keberadaan Puskodal yang berada di daerah
strategis//bca/ area serta melaksanakan hubungan komuni
kasi dengan kapal-kapal yang berlayar di sekitarnya, terutama
kapal-kapal asing dan memberikan informasi agar selalu
waspada terhadap kemungkinan adanya perompakan atau
pembajakan. Hubungan komunikasi ini juga dimaksudkan
untuk memberikan bantuan kepada kapal-kapal yang
mengalami kesulitan terutama terhadap upaya tindakan
kejahatan di laut berupa perompakan dan pembajakan.
7) Pemerintah, Kemhan, Menkopolhukam, TNI dan
Mabes TNI AL serta Angkatan Laut masing-masing negara