Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

90

        ke Surabaya, hal tersebut tidak efektif. Untuk itu perlu
        suatu kebijakan yang dilaksanakan oleh TNI AL
        perlunya membuat gudang amunisi untuk menyimpan
        amunisi persenjataan unsur-unsur patroli.

        d) Mabes TNI AL dan Pangkalan, di daerah
        operasi meningkatkan kemampuan fasilitas perawatan
        personel (Watpers) untuk mendukung personel yang
        melaksanakan pengamanan laut, meliputi fasilitas,
        messing, rekreasi, transportasi dan pelayanan
        kesehatan.

2) Mabes TNI AL melaksanakan koordinasi dan
kerjasama dengan kementerian/Iembaga terkait dalam
kegiatan operasi yaitu:

         a) Kementrian Perhubungan/Ditjen Hubla dalam
        hal kemampuan dukungan fasilitas labuh yang belum
        dapat didukung sesuai tugas pokok pangkalan pada
        daerah-daerah strategis.

         b) Pertamina dalam hal kemampuan dukungan
        logistik operasi, meliputi BBM, Minyak lincir dan lain-
        lain. Ketergantungan logistik operasi, khususnya
        minyak lincir yang dibutuhkan oleh KRI yang memiliki
        spesifikasi khusus akan kesulitan ditemukan,
         khususnya di daerah strategis.

         c) Kementrian Kesehatan dalam hal dukungan
         perawatan personel TNI AL, pada daerah strategis
         apabila pihak Pangkalan tidak dapat mendukung
         /melaksanakan perawatan maka dapat didukung oleh
         instansi kesehatan dari daerah yang memiliki
         kemampuan, sehingga dapat terus terjamin dan dalam
         rangka memperlancar pelaksanaan tugas unsur-unsur
         patroli maupun Pesud yang sedang beroperasi.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17