Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
90
ke Surabaya, hal tersebut tidak efektif. Untuk itu perlu
suatu kebijakan yang dilaksanakan oleh TNI AL
perlunya membuat gudang amunisi untuk menyimpan
amunisi persenjataan unsur-unsur patroli.
d) Mabes TNI AL dan Pangkalan, di daerah
operasi meningkatkan kemampuan fasilitas perawatan
personel (Watpers) untuk mendukung personel yang
melaksanakan pengamanan laut, meliputi fasilitas,
messing, rekreasi, transportasi dan pelayanan
kesehatan.
2) Mabes TNI AL melaksanakan koordinasi dan
kerjasama dengan kementerian/Iembaga terkait dalam
kegiatan operasi yaitu:
a) Kementrian Perhubungan/Ditjen Hubla dalam
hal kemampuan dukungan fasilitas labuh yang belum
dapat didukung sesuai tugas pokok pangkalan pada
daerah-daerah strategis.
b) Pertamina dalam hal kemampuan dukungan
logistik operasi, meliputi BBM, Minyak lincir dan lain-
lain. Ketergantungan logistik operasi, khususnya
minyak lincir yang dibutuhkan oleh KRI yang memiliki
spesifikasi khusus akan kesulitan ditemukan,
khususnya di daerah strategis.
c) Kementrian Kesehatan dalam hal dukungan
perawatan personel TNI AL, pada daerah strategis
apabila pihak Pangkalan tidak dapat mendukung
/melaksanakan perawatan maka dapat didukung oleh
instansi kesehatan dari daerah yang memiliki
kemampuan, sehingga dapat terus terjamin dan dalam
rangka memperlancar pelaksanaan tugas unsur-unsur
patroli maupun Pesud yang sedang beroperasi.