Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

82

Untuk mengisi focal area diwilayah yang rawan terhadap
kejahatan dan pelanggaran di laut, perlu direkontruksi untuk
mencapai hasil yang optimal dengan menghadirkan kapal
patroli atau KRI jenis Fast Patrol Boat (FPB), kapal yang
lincah, cepat dan manuver tinggi dan kapal-kapal lain yang
sejenis yang dapat beroperasi di laut dalam atau di ZEEI
dengan jumlah sesuai yang dibutuhkan baik untuk unsur laut
maupun unsur udara untuk melaksanakan pengintaian udara,
deteksi dan identifikasi kapal-kapal atau kontak yang
mencurigakan yang kemudian di informasikan kepada unsur
laut untuk melaksanakan pengejaran, penghentian dan
pemeriksaan, apabila terbukti terdapat pelanggaran maka
kapal yang bersangkutan akan dibawa ke pangkalan TNI AL
(Lanal) terdekat untuk pemerikasaan lanjutan di darat.
Apabila kapal yang diperiksa tidak terbukti ada pelanggaran
maka kapal tersebut melanjutkan kegiatan. Dalam
melaksanakan operasi keamanan laut khusus di Selat Malaka
dan laut Sulawesi dapat memanfaatkan Radar IMSS,
sehingga pola gelar yang dilaksanakan, mampu meng-cover
seluruh focal area di wilayah Selat Malaka maupun Laut
Sulawesi, dan pola patroli dengan pola preventif
(pencegahan) dan pola represif (penindakan), menempati
posisi tunggu di daerah strategis dengan memanfaatkan
informasi intelijen dan informasi dari pesawat intai udara TNI
AL dan bergerak setelah informasi terdapat sasaran yang
dicurigai. Apabila jum lah KRI yang digunakan untuk
mendukung gelar sesuai dengan yang diharapkan, belum
terpenuhi, dapat dilaksanakan koordinasi, dengan stakeholder
terkait untuk mengisi area yang kosong sehingga seluruh
wilayah patroli dapat terliput oleh unsur patroli, sehingga
keamanan, keselamatan dan penegakan hukum tetap dapat
terwujud. Daerah patroli focal area yang dilaksanakan oleh
TNI AL disamping melaksanakan keamanan (fungsi polisionil)
   1   2   3   4   5   6   7   8   9