Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

48

untuk pemenuhan kebutuhan hidup bersama sebagai wujud nyata
dari ikrar Sumpah Pemuda “Satu Tanah Air Indonesia”. Kondisi
nyata saat ini menunjukkan bahwa pengelolaan SKA belum
mengarah kepada apa yang menjadi tujuan pemanfaatannya
sebagaimana yang diamanfaatkan dalam UUD NRI Tahun 1945
pasal 33 beserta penjelasannya. Pengelolaan SKA masih dikuasai
oleh kelompok pemodal tertentu yang tujuan utamanya mencari
keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan kelanjutan
generasi berikutnya, disisi lain masyarakat di lingkungan
pengelolaan hanya mendapatkan hasil yang sedikit. Sebagai
akibatnya telah menimbulkan berbagai masalah seperti kerusakan
lingkungan dan ketimpangan ekonomi di sekitar kawasan
pengelolaan. Harus diakui juga bahwa sebagai akibat dari
pengaturan pengelolaan SKA yang kurang baik dari pemerintah
telah menimbulkan berbagai permasalahan yang mendalam
di tengah kehidupan masyarakat yang memicu terjadinya konflik
perebutan SKA dan pada akhirnya menimbulkan konflik sosial
di daerah. Diharapkan melalui optimalisasi peran pemimpin informal
maka pengelolahan SKA di berbagai wilayah akan mampu
diarahkan pada pengelolahan yang berkelanjutan dan peka terhadap
kebutuhan masyarakat lokal sehingga tidak menimbulkan
kesenjangan di masyarakat.

d. Ideologi. Sebagai landasan idiil, Pancasila telah
menyebutkan secara jelas tentang pentingnya membina Persatuan
Indonesia dan mengedepankan perilaku Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab. Merujuk kepada ketentuan-ketentuan yang tercantum
dalam Pancasila, pemberdayaan pemimpin informal merupakan
salah satu upaya nyata untuk memberikan keteladanan di tengah
kehidupan masyarakat. Di sisi lain, pemahaman secara
komprehensif mengenai Pancasila juga akan mendorong pemimpin
informal untuk mengembangkan sikap toleransi dan tenggang rasa
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11