Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

64

23. Indikasi Keberhasilan

         Dari uraian kondisi penegakan hukum terhadap tindakan anarkis yang
diharapkan dan kontribusinya terhadap supremasi hukum dan ketahanan
nasional yang terkait dengan dengan berbagai persoalan yang telah dibahas,
maka dapat ditentukan indikasi-indikasi kebernasilan sebagai berikut:

         a. Terwujudnya pendidikan dan pelatihan aparat penegak hukum,
         yang berbasis pada kompetensi dan kebutuhan, dengan indikasi
         sebagai berikut:

                   1) Terlaksananya perbaikan kurikulum pendidikan
                   pembentukan, pendidikan pengembangan dan pendidikan
                   tingkat tinggi.

                   2) Peningkatan kualitas tenaga pendidik, widya iswara dan
                   instruktur pada setiap lembaga pendidikan Polri.

                   3) Penambahan jam-jam praktek yang difokuskan pada
                   kebutuhan tugas Polri dilapangan, kususnya dalam meningkat-
                   kan kemampuan dan ketrampilan, membentuk sikap dan prilaku
                   anggota Polri yang tegas, profesional, terampil, menjunjung
                   tinggi HAM dan melatih negosiator yang simpati/empati, berani,
                   sabar/ulet dan handal dalam mengupayakan solusi pada tugas-
                   tugas pengamanan konflik-konflik sosial atau unjuk rasa yang
                   besar dan berpotensi terjadinya tindakan anarkis.

                   4) Terbentuknya tim penyidik kusus terhadap pelaku
                   tindakan anarkis yang handal dan mampu bekerja dengan
                   efektif dan cepat, serta memiliki pemahaman hukum yang tinggi
                   terhadap kasus-kasus tindakan anarkis, baik yang bersekala
                    ringan , sedang dan berat.

          b. Terwujudnya kemampuan aparatur penegak hukum yang
          optimal, dengan indikasi sebagai berikut:

                    1) Dilaksanakannya pelatihan secara terpadu antara
                    aparatur penegak hukum yang terkait, yang tergabung dalam
                    forum Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System),
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15