Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
64
23. Indikasi Keberhasilan
Dari uraian kondisi penegakan hukum terhadap tindakan anarkis yang
diharapkan dan kontribusinya terhadap supremasi hukum dan ketahanan
nasional yang terkait dengan dengan berbagai persoalan yang telah dibahas,
maka dapat ditentukan indikasi-indikasi kebernasilan sebagai berikut:
a. Terwujudnya pendidikan dan pelatihan aparat penegak hukum,
yang berbasis pada kompetensi dan kebutuhan, dengan indikasi
sebagai berikut:
1) Terlaksananya perbaikan kurikulum pendidikan
pembentukan, pendidikan pengembangan dan pendidikan
tingkat tinggi.
2) Peningkatan kualitas tenaga pendidik, widya iswara dan
instruktur pada setiap lembaga pendidikan Polri.
3) Penambahan jam-jam praktek yang difokuskan pada
kebutuhan tugas Polri dilapangan, kususnya dalam meningkat-
kan kemampuan dan ketrampilan, membentuk sikap dan prilaku
anggota Polri yang tegas, profesional, terampil, menjunjung
tinggi HAM dan melatih negosiator yang simpati/empati, berani,
sabar/ulet dan handal dalam mengupayakan solusi pada tugas-
tugas pengamanan konflik-konflik sosial atau unjuk rasa yang
besar dan berpotensi terjadinya tindakan anarkis.
4) Terbentuknya tim penyidik kusus terhadap pelaku
tindakan anarkis yang handal dan mampu bekerja dengan
efektif dan cepat, serta memiliki pemahaman hukum yang tinggi
terhadap kasus-kasus tindakan anarkis, baik yang bersekala
ringan , sedang dan berat.
b. Terwujudnya kemampuan aparatur penegak hukum yang
optimal, dengan indikasi sebagai berikut:
1) Dilaksanakannya pelatihan secara terpadu antara
aparatur penegak hukum yang terkait, yang tergabung dalam
forum Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System),