Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

a. Teori Ketahanan Naslonal
        Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi

keuletan dan ketangguhan yang m am pu mengembangkan ketahanan,
Ketahanan nasional diperiukan dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, hambatan, ancaman dan gangguan baik yang datang dari dalam
maupun dan luar, juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat
mem bahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara.

b. Teori Konvergensi (W illiam Stem )
        Menurut teori konvergensi hasil pendidikan anak dipengaruhi oleh dua

faktor, yaitu pem bawaan dan lingkungan. Oiakui bahwa anak lahir telah
memiliki potensi yang berupa pembawaan. Nam un pem bawaan yang sifatnya
potensial itu ham s dikembangkan melalui pengam h lingkungan, termasuk
lingkungan pendidikan, oleh sebab itu tugas pendidik adalah menghantarkan
perkembangan semaksimal mungkin potensi anak sehingga kelak menjadi
orang yang berguna bagi diri, keluarga. masyarakat, nusa dan bangsanya. Hak
negara terhadap pengajaran dan pendidikan juga diterimanya dari Tuhan
(bukan negara polisi atau total iter), seperti hak orang tua terhadap anaknya.
Tetapi, hak itu bukan karena kedudukannya sebagai orang tua, melainkan
karena gezag atau kekuasaan yang menjadi milik negara untuk memajukan
kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsanya, yang sudah menjadi
tujuan negara itu sendiri. Negara m em punyai hak dan kewajiban untuk
menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi warga negaranya, sesuai
dengan dasar-dasar dan tujuan negara itu sendiri, yaitu mengatur kehidupan
umum menurut ukuran-ukuran yang sehat sehingga menjadi bantuan bagi
pendidikan keluarga dan dapat mencegah apa-apa yang memgikan
perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya.Apabila keluarga tidak
mungkin lagi melaksanakan pendidikan selum hnya (misalnya pendidikan
kecerdasan, pengajaran, dan sebagian dari pendidikan sosial; perkumpulan
anak-anak), disitulah negara, sesuai dengan tujuannya, ham s membantu orang
tua dengan jalan mendirikan sekolah-sekolah dan badan-badan sosial lainnya.
Demikian juga, negara berhak dan berkewajiban melindungi anak-anak, bila
kekuatan orang tua - baik material m aupun moral - tidak dapat mencukupi,

                                                 16
   9   10   11   12   13   14   15   16   17