Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
29
Gambar 3.4. Kanit I Direktorat Tipiter Bareskrim Polri Kombes Polr
Drs. Didid Widjanardi, SH dan Tim berhasil menggagal
perdagangan dan penyelundupan 13,8 Ton (Trenggiling ke Malaysia
dan Singapura di Palembang). Kerugian Negara mencapai
Rp.26,4M
sumber: www.kompas.com
Perdagangan trenggiling sampai saat ini masih marak terjadi, faktor
penyebabnya ada adalah kurang efektifnya penegak hukum yang
dilakukan oleh aparat, kurangnya kesadaran masyarakat dan ketidak
tahuannya bahwa satwa tersebut dilindungi oleh undang-undang, tetapi
faktor pendorong kuat yang menyebabkan perdagangan illegal tersebut
masih marak terjadi adalah karena nilai ekonomis yang tinggi dari
pemanfaatan satwa liar tersebut, hai ini dapat digambarkan sebagaimana
tabel data berikut:
Tabel.3.2Harga Perdagangan Trenggiling
pin Pemburu Lokal
Pengumpul Pertama 15 .000 -20 .0001
50.000-100.000 1
If®i Pengumpul Besar 250.0002
m Pasar Internasional 1.000.0002
1 US $/keping Sisik2
Sumber: Wirdati (2008) dalam Semiadi, dkk (2008); 2 :Direktorat PPH (2011)
Selain pangolin (trenggiling) perdagangan satwa liar yang masih
marak terjadj dan menjadi perhatian dunia adalah perdagangan harimau
.pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas