Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

30

perdagangan harimau ini dengan penegakan hukum yang telahdilakukan
oleh aparat penegak hukum baik dari BKSDA maupun Polri.

                         Gambar 3.5. Populasi harimau terancam punah karena
                         perburuan illegal. Pemilikan illegal dan perdagangan illegal yang
                         antar lain disebabkan masih lemahnya penegakan hukum yang
                         dilakukan oleh aparat penegak hukum disamping masih
                         rendahnya kesadaran masyarakat untuk melestarikannya
                         sumber: diolah

         Sifat perdagangan illegal satwa liar sangat komplek, karena
melibatkan banyak pihak mulai dari pemodal, pemburu, penampung hingga
ke eksportir dan juga terdapat beberapa kasus perdagangan illegal satwa
liar ini yang melibatkan para aparat penegak hukum dan aparat keamanan
lainnya. Perdagangan illegal satwa liar juga merupakan suatu kejahatan
yang terorganisir karena memilki jaringan yang luas, kuat dan rapi sehingga
modus operandinyapun senantiasa berubah dan berkembang seiring
dengan perkembangan kemajuan teknologi.

         Masih maraknya masalah perdagangan satwa liar saat sekarang ini
tidak terlepas karena belum optimal atau efektifnya berbagai upaya
penegakan hukum yang telah dilakukan, dimana salah satu faktor
penyebabnya adalah masih kurangnya kualitas penegak hukum tindak
pidana satwa liar (aspek sumber daya manusia) yang meliputi aspek
pengetahua-n (knowledge), keterampilan (Skill) , perilaku (attitude) , dimana
faktor ini tidak dapat terlepas dari beberapa aspek yang mempengaruhinya
   11   12   13   14   15   16   17