Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
6
g. Bab VII - Penutup.
Berisi Kesimpulan, Saran dan Lampiran, terdiri dari Alur Pikir
dan Pola Pikir yang merupakan alat bantu guna memudahkan
pemahaman atas isi dan cara berpikir sesuai dengan format yang
ditentukan oleh Lemhannas Rl.
4. Metode dan Pendekatan.
a. Metode. Metode penulisan yang digunakan adalah deskriptif-
analitis, dengan studi literatur menggunakan objek yang diteliti,
menguraikan hal-hal yang menjadi bagian penting dalam objek, serta
mendeskripsikan atau menjelaskan sesuatu hal seperti apa adanya.
b. Pendekatan. Penulisan Kertas Karya Perorangan (Taskap) ini
menggunakan pendekatan secara konprehensif integral dalam
perspektif Ketahanan Nasional dengan menggunakan studi
kepustakaan dan sumber-sumber akademis terkait lainnya.
5. Pengertian.
a. Aparat Komando kewilayahan (Apkowil) menurut Buku
Petunjuk Induk Tentang Pembinaan Teritorial (Surat Keputusan Kepala
Staf Angkatan Darat Nomor Skep/98A//2007 tanggal 5 Mei 2007)
adalah Aparat pertahanan keamanan yang menjalankan dan
memelihara organisasinya atas suatu wilayah tertentu dengan segala
isinya sehingga menjadi kekuatan yang tangguh demi
penyelenggaraan pertahanan keamanan.
b. Badan Pembina Desa (Babinsa) menurut Buku Petunjuk Induk
Tentang Pembinaan Teritorial (Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan
Darat Kasad Nomor Skep/98A//2007 tanggal 5 Mei 2007) adalah
Pelaksana Koramil yang bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial
di wilayah pedesaan atau pelaksana Danramil dalam melaksanakan

