Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

6

           g. Bab VII - Penutup.
                     Berisi Kesimpulan, Saran dan Lampiran, terdiri dari Alur Pikir

           dan Pola Pikir yang merupakan alat bantu guna memudahkan
           pemahaman atas isi dan cara berpikir sesuai dengan format yang
          ditentukan oleh Lemhannas Rl.

4. Metode dan Pendekatan.

          a. Metode. Metode penulisan yang digunakan adalah deskriptif-
          analitis, dengan studi literatur menggunakan objek yang diteliti,
          menguraikan hal-hal yang menjadi bagian penting dalam objek, serta
          mendeskripsikan atau menjelaskan sesuatu hal seperti apa adanya.

          b. Pendekatan. Penulisan Kertas Karya Perorangan (Taskap) ini
          menggunakan pendekatan secara konprehensif integral dalam
          perspektif Ketahanan Nasional dengan menggunakan studi
          kepustakaan dan sumber-sumber akademis terkait lainnya.

5. Pengertian.

          a. Aparat Komando kewilayahan (Apkowil) menurut Buku
          Petunjuk Induk Tentang Pembinaan Teritorial (Surat Keputusan Kepala
          Staf Angkatan Darat Nomor Skep/98A//2007 tanggal 5 Mei 2007)
          adalah Aparat pertahanan keamanan yang menjalankan dan
          memelihara organisasinya atas suatu wilayah tertentu dengan segala
          isinya sehingga menjadi kekuatan yang tangguh demi
         penyelenggaraan pertahanan keamanan.

         b. Badan Pembina Desa (Babinsa) menurut Buku Petunjuk Induk
         Tentang Pembinaan Teritorial (Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan
         Darat Kasad Nomor Skep/98A//2007 tanggal 5 Mei 2007) adalah
         Pelaksana Koramil yang bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial
         di wilayah pedesaan atau pelaksana Danramil dalam melaksanakan
   1   2   3   4   5   6   7