Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
7
fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat, memberikan
penyuluhan bidang pertahanan keamanan dan pengawasan fasilitas
dan prasarana pertahanan dan keamanan di pedesaan.
c. Hakikat Pembinaan Teritorial (Binter) menurut Buku Petunjuk
Induk Pembinaan Teritorial TNI AD (Peraturan Kepala Staf Angkatan
Darat Nomor Perkasad/106/XII/2011 tanggal 7 Desember 2011) adalah
Kegiatan penyiapan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya
secara dini sesuai dengan Sistem Pertahanan Semesta, serta upaya
untuk membangun, memelihara, meningkatkan dan memantapkan
Kamanunggalan TNI-Rakyat melalui kegiatan bantuan untuk mengatasi
kesulitan masyarakat.
d. Kemampuan Teritorial menurut Buku Petunjuk Induk
Pembinaan Teritorial TNI AD (Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat
Nomor Perkasad/106/XI 1/2011 tanggal 7 Desember 2011) adalah
Kemampuan yang diprasyaratkan guna mendukung tugas Pembinaan
Teritorial yang meliputi Kemampuan Temu Cepat dan Lapor Cepat,
Kemampuan Penguasaan Wilayah, Kemampuan Pembinaan
Perlawanan Rakyat dan Kemampuan Manajemen Teritorial serta
Kemampuan Komunikasi Sosial dimana masing-masing kemampuan
tersebut memiliki kecakapan, keterampilan dan kesanggupan yang
harus dimiliki oleh setiap Aparat Komando Kewilayahan.
e. Ketahanan Nasional menurut Buku Konsepsi Ketahanan
Nasional (Lemhannas Rl) adalah Kondisi dinamis bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan guna menghadapi dan mengatasi
Tantangan, Hambatan, Ancaman dan Gangguan, baik yang datang
dari luar maupun dari dalam negeri dan yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia
dalam mencapai tujuan nasional3.
3 Lemhannas Rl. 2013. Modul Geostrategi dan Ketahanan Nasional, Sub Bidang Studi
Konsepsi Ketahanan Nasional. Hal 1. Jakarta.

