Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

10

 m. Pertanian menurut Wikipedia Indonesia adalah kegiatan
 pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk
 menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi,
 serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan
 sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa dipahami
 orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (crop
 cultivation) serta pembesaran hewan temak (raising), meskipun
 cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikro organisme dan
 bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju
 dan tempe, atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan
 atau eksploitasi hutan.

 n. Pemblnaan Teritorial TNI AD menurut Buku Petunjuk Induk
Pembinaan Teritorial TNI AD (Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat
 Nomor Perkasad/106/XI 1/2011 tanggal 7 Desember 2011) adalah
Upaya pekerjaan dan tindakan, baik secara berdiri sendiri maupun
bersama dengan aparat terkait dan komponen bangsa lainnya untuk
membantu pemerintah dalam menyiapkan kekuatan pertahanan aspek
darat yang meliputi wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya
serta terwujudnya kemanunggalan TNI-Rakyat yang dilaksanakan
sesuai kewenangan dan peraturan Perundang-Undangan dalam
rangka mencapai tugas pokok TNI AD.

o. Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) Buku Petunjuk
Induk Pembinaan Teritorial TNI AD (Peraturan Kepala Staf Angkatan
Darat Nomor Perkasad/106/XI 1/2011 tanggal 7 Desember 2011)
adalah Seluruh satuan jajaran TNI AD yang sudah tergelar di seluruh
wilayah dan mempunyai tugas untuk melaksanakan pemberdayaan
wilayah pertahanan di darat dalam rangka mewujudkan Ruang, Alat
dan Kondisi juang serta kemanunggalan TNI-Rakyat yang tangguh
untuk kepentingan Pertahanan Negara.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11