Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
28
internasional dalam pemberantasan terorisme dewasa ini dikaitkan
dengan asas-asas negara hukum yang demokratis serta
mengungkapkan sejauhmana perkembangan konstelasi politik
internasional berimplikasi baik dalam pembentukan dan penegakan
UU pemberantasan terorisme.
Hasil penelitian Mardenis menunjukkan bahwa politik hukum
nasional Indonesia dalam pemberantasan terorisme belum sesuai
dengan prinsip-prinsip negara hukum berdasarkan UUD NRI Tahun
1945 dan Pancasila yang sangat menghormati nilai-nilai HAM dan
menjunjung tinggi nilai-nilai dan lembaga-lembaga keagamaan.
Selain itu, perkembangan konstelasi politik internasional dalam
kaitannya dengan pemberantasan terorisme ditandai dengan perang
melawan teroris dijadikan sebagai prioritas utama kebijakan politik
luar negeri AS.
b. Penelitian Hendropriono
Penelitian terdahulu selanjutnya adalah penelitian disertasi
Hendropriono tahun 2009 pada Program Doktor di Universitas
Gadjah Mada tentang “Terorisme dalam Filsafat Analitika
Relevansinya dengan Ketahanan Nasional”.36 Penelitian
Hendropriono menunjukkan bahwa terorisme termasuk dalam
kategori perang inkonstitusional yang tidak tunduk kepada hukum
internasional. Keadaan yang tidak menentu memudahkan teroris
untuk menggiring opini umum ke arah yang diinginkannya. Menurut
Hendropriono perdamaian dunia yang berdasarkan atas hidup
berdampingan dengan hak yang sama terhadap bumi ini akan
tercapai, jika proses global dialektika filsafati yang terjadi adalah
antara tesis demokrasi liberal yang etis dengan universalisme Islam
yang moderat.
36 Hendropriono, Terorisme dalam Filsafat Analitika Relevansinya dengan
Ketahanan Nasional, Disertasi UGM, Yogyakarta, 2009.