Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

28

         internasional dalam pemberantasan terorisme dewasa ini dikaitkan
         dengan asas-asas negara hukum yang demokratis serta
         mengungkapkan sejauhmana perkembangan konstelasi politik
         internasional berimplikasi baik dalam pembentukan dan penegakan
         UU pemberantasan terorisme.

                Hasil penelitian Mardenis menunjukkan bahwa politik hukum
         nasional Indonesia dalam pemberantasan terorisme belum sesuai
        dengan prinsip-prinsip negara hukum berdasarkan UUD NRI Tahun
         1945 dan Pancasila yang sangat menghormati nilai-nilai HAM dan
        menjunjung tinggi nilai-nilai dan lembaga-lembaga keagamaan.
        Selain itu, perkembangan konstelasi politik internasional dalam
        kaitannya dengan pemberantasan terorisme ditandai dengan perang
        melawan teroris dijadikan sebagai prioritas utama kebijakan politik
        luar negeri AS.
        b. Penelitian Hendropriono

               Penelitian terdahulu selanjutnya adalah penelitian disertasi
        Hendropriono tahun 2009 pada Program Doktor di Universitas
        Gadjah Mada tentang “Terorisme dalam Filsafat Analitika
        Relevansinya dengan Ketahanan Nasional”.36 Penelitian
        Hendropriono menunjukkan bahwa terorisme termasuk dalam
       kategori perang inkonstitusional yang tidak tunduk kepada hukum
       internasional. Keadaan yang tidak menentu memudahkan teroris
       untuk menggiring opini umum ke arah yang diinginkannya. Menurut
       Hendropriono perdamaian dunia yang berdasarkan atas hidup
       berdampingan dengan hak yang sama terhadap bumi ini akan
       tercapai, jika proses global dialektika filsafati yang terjadi adalah
       antara tesis demokrasi liberal yang etis dengan universalisme Islam
       yang moderat.

         36 Hendropriono, Terorisme dalam Filsafat Analitika Relevansinya dengan
Ketahanan Nasional, Disertasi UGM, Yogyakarta, 2009.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18