Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

82

d. Upaya Strategi K eem pat: Mengoptimalkan peran Lembaga
Intelijen Nasional terhadap peluang masuknya bahan dan teknologi
CBRN-E ke Indonesia dan penyalahgunaan CBRN-E Langkah riil
atau tindakan nyata yang dilaksanakan untuk merealisasikannya
adalah sebagai berikut:

         1) Pemerintah merevitalisasi lembaga intelijen dalam
         upaya deteksi dini KLB dan ancaman CBRN-E.
         Meningkatkan fungsi BIN, Komisi Nasional Pengendalian
         Zoonosis, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan
         dalam bidang CBRN-E, baik di tingkat pusat maupun daerah
         (Dinas provinsi dan kabupaten/kota)
         2) Pemerintah menyediakan anggaran yang cukup untuk
         memenuhi kebutuhan pengadaan berbagai peralatan khusus
          (Alsus) penunjang kegiatan kewaspadaan dini serta
         dukungan dana operasional kegiatan
         3) Pemerintah dan DPR melakukan penataan atau
          perumusan kembali produk peraturan dan perundang-
          undangan yang berkaitan dengan pengawasan,
          pengendalian, pengamanan dan penggunaan bahan dan
         teknologi CBRN-E.
         4) Pemerintah memperkuat sistem pengamanan pada
         pintu masuk yang berpotensi dijadikan sebagai jalan masuk
         secara ilegal bagi bahan-bahan CBRN-E ke Indonesia.
         5) Melibatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat,
         termasuk peran swasta di daerah melalui peran aktif
          masyarakat dalam menjaga kondisi yang aman di tempat
         tinggalnya, serta membangun kebiasaan melaporkan bila
         terjadi perubahan lingkungan.
        6) Pemerintah melalui jajaran TNI dan Polri memperkuat
        sistem pengamanan, pengawasan, pengendalian dan
        pembinaan terhadap industri terkait CBRN-E.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17