Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
80
ancaman CBRN-E. Langkah riil atau tindakan nyata yang
dilaksanakan untuk merealisasikannya adalah sebagai berikut:
1) Pemerintah memperkuat Kemenkokesra sebagai
koordinator kewaspadaan dini, sinkronisasi, pembinaan,
pengawasan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan
kebijakan, strategi dan upaya pada tingkat nasional.
Hasilnya dapat menjadi input bagi penerapan kebijakan
nasional maupun kebijakan parsial sesuai fungsi parsial dari
pengguna kewaspadaan dini diperlukan membentuk
Lembaga/ Instansi di bawah Pemda sebagai pemilik
database.
2) Pemerintah menyediakan anggaran yang cukup untuk
memenuhi kebutuhan pengadaan berbagai peralatan khusus
(Alsus) penunjang kegiatan kewaspadaan dini serta
dukungan dana operasional kegiatan.
3) Pemerintah melaksanakan penguatan koordinasi lintas
sektor dalam rangka membangun sistem kewaspadaan dini,
sinkronisasi, pembinaan, pengawasan, pemantauan dan
evaluasi pelaksanaan kebijakan, strategi dan upaya.
4) Pemerintah mengambil langkah dengan mengaktifkan
Komunitas Intelijen Daerah (Kominda). Kominda diberi
mandat untuk melakukan sejumlah tugas, antara lain
melakukan perencanaan, pencarian, pengumpulan,
pengkoordinasian dan pengkomunikasian informasi mengenai
potensi, gejala atau peristiwa yang menjadi ancaman
stabilitas nasional di daerah
5) Pemerintah memfasilitasi Lembaga / Instansi untuk
menjalin hubungan kerjasama dengan lembaga intelijen
negara lain baik secara bilateral maupun multilateral pada
tingkat regional maupun internasional
6) Pimpinan masing-masing lembaga / Instansi terkait
meningkatkan program pendidikan dan pelatihan untuk