Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

80

ancaman CBRN-E. Langkah riil atau tindakan nyata yang
dilaksanakan untuk merealisasikannya adalah sebagai berikut:

         1) Pemerintah memperkuat Kemenkokesra sebagai
         koordinator kewaspadaan dini, sinkronisasi, pembinaan,
         pengawasan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan
         kebijakan, strategi dan upaya pada tingkat nasional.
         Hasilnya dapat menjadi input bagi penerapan kebijakan
         nasional maupun kebijakan parsial sesuai fungsi parsial dari
         pengguna kewaspadaan dini diperlukan membentuk
         Lembaga/ Instansi di bawah Pemda sebagai pemilik
         database.
         2) Pemerintah menyediakan anggaran yang cukup untuk
         memenuhi kebutuhan pengadaan berbagai peralatan khusus
         (Alsus) penunjang kegiatan kewaspadaan dini serta
         dukungan dana operasional kegiatan.
         3) Pemerintah melaksanakan penguatan koordinasi lintas
         sektor dalam rangka membangun sistem kewaspadaan dini,
         sinkronisasi, pembinaan, pengawasan, pemantauan dan
         evaluasi pelaksanaan kebijakan, strategi dan upaya.
         4) Pemerintah mengambil langkah dengan mengaktifkan
          Komunitas Intelijen Daerah (Kominda). Kominda diberi
         mandat untuk melakukan sejumlah tugas, antara lain
         melakukan perencanaan, pencarian, pengumpulan,
         pengkoordinasian dan pengkomunikasian informasi mengenai
         potensi, gejala atau peristiwa yang menjadi ancaman
         stabilitas nasional di daerah
         5) Pemerintah memfasilitasi Lembaga / Instansi untuk
         menjalin hubungan kerjasama dengan lembaga intelijen
         negara lain baik secara bilateral maupun multilateral pada
         tingkat regional maupun internasional
         6) Pimpinan masing-masing lembaga / Instansi terkait
         meningkatkan program pendidikan dan pelatihan untuk
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15