Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

26

 tahun ke belakang seperti konflik sosial yang terjadi sekitar pertengahan Febaiari
 2001 di Sampit Kalimantan Tengah yang melibatkan etnis Dayak dan Madura
 dimana disimpulkan telah menimbulkan ratusan korban jiwa dan ribuan rumah
 beserta sejumlah kendaraan rusak dan terbakar dan ribuan warga terpaksa
 mengungsi dari tempat tinggalnya, selain itu kerusuhan di Ambon yang
 berlangsung antara tahun 1999 sampai dengan 2002 yang telah menelan ratusan
 korban jiwa dan telah membawa implikasi yang sangat serius terhadap kehidupan
 bemegara di Republik Indonesia. Selain dari pada itu juga terjadi konflik di Poso
 Sulteng sekitar tahun 1998 sampai dengan tahun 2000 yang menimbulkan banyak
korban, dan saat ini seakan-akan berlanjut dengan munculnya terorisme.

        Menyadari kondisi faktual sebagaimana yang digambarkan di atas, maka
manajemen konflik sebagai sistem penanganan konflik komunal merupakan suatu
keniscayaan yang harus diimplementasikan dengan sebaik-baiknya guna
mencegah, mengurangi maupun mengantisipasi konflik-konflik yang telah
memasuki tahap destruktif, dengan terjadinya berbagai bentuk kekerasan yang
menyebabkan timbulnya korban jiwa serta kerugian materil yang tidak sedikit.

       Sebagian konflik dapat terselesaikan dan terpulihkan segera, namun
sebagian konflik lainnya masih merupakan api dalam sekam yang kelak suatu saat
dapat memanas kembali, belum lagi diprediksi masih akan timbul konflik-konflik
baru lainnya, mengingat berbagai akar masalah yang merupakan faktor korelatif
timbulnya konflik masih banyak yang belum terpetakan, terpantau dan terawasi
maupun teratasi oleh pihak-pihak yang memiliki peran dalam penanganan konflik.

       Pemerintah bertanggung jawab untuk melakukan langkah-langkah dalam
penanggulangan gangguan keamanan termasuk konflik sosial untuk tetap
menjamin terciptanya kondisi sosial, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri
yang kondusif dalam rangka memberi perlindungan kepada masyarakat guna
kelancaran pembangunan nasional. Oleh karena itu menghadapi kerawanan
konflik sosial, perlu langkah-langkah implementasi konkrit dan profesional,
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17