Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

18

              Wilayah kerja KPU dan Bawaslu meliputi seluruh wilayah NKRI. Jika
       ada keluhan tentang pelayanan KPU dan Bawaslu, maka untuk memeriksa
       dan memutuskan pengaduan dan atau laporan adanya dugaan pelanggaran
       kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU maupun anggota
       Bawaslu/Panwaslu, dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara
       Pemilu yang berkedudukan di Ibu Kota Negara.

       f. Undang-undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2004 tentang
       Pemerintahan Daerah. Dalam undang-undang ini disebutkan bahwa dalam
       menyelenggarakan urusan pemerintahan, yang menjadi kewenangan daerah
       sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pemerintahan daerah menjalankan
       otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan
       pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Selain itu
       disebutkan juga bahwa urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah
       Daerah Provinsi meliputi penanggulangan masalah-masalah sosial.

9. Landasan Teori.

       Guna mendukung penyelesaian permasalahan yang dibahas dalam Taskap
ini akan dijelaskan beberapa teori, yakni Konflik Sosial, Kewaspadaan Nasional,
Pemilihan Umum dan Ketahanan Nasional.

       a. Konflik Sosial. Definisi konflik disampaikan oleh beberapa pakar
       seperti Lewis Coser, Dahrendorf, dan Brow. Namun definisi yang sementara
       ini cukup komprehensif adalah definisi yang dirumuskan oleh Mark R.
       Amstutz. Amstutz melihat konflik sebagai suatu continum disatu titik ekstrem"
       tak ada masalah/perbedaan" dan dititik ekstrem ada titik “perbedaan
       /ketidakcocokan". Di antara kedua titik itu terdapat tension, disagreement,
       rivalry,dispute, hostility, aggression,violence, dan warfare. Jika hal itu dilihat
       sebagai penahapan berjalannya suatu konflik, ada tahap diskusi. Jika setiap
       pihak ingin menang sendiri, proses akan berlanjut ke tahap polarisasi.
   1   2   3   4   5   6   7