Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

20

       d. Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan
        nasional yang hams diwujudkan.Suatu kondisi kehidupan yang dibina secara
       dini, terns menems dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan,
       daerah dan nasional bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang
       mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Proses
       berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan
       pemikiran geostrategi berupa suatu konsepsi yang dirancang dan
       dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi
       Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan konsepsi Ketahanan Nasional,
       adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
       penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan
       selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan
       terpadu berlandaskan Pancasila, UUD NRI 1945 dan wawasan nusantara.
       (Modul bidang studi/materi pokok Geostrategi dan Ketahanan Nasional
       sub.B.S Konsepsi Ketahanan Nasional, Lemhannas Rl PPSA XIX, 2013).

10. Tinjauan Kepustakaan. Dari sejumlah buku-buku yang telah diterbitkan yang
terkait dengan konflik komunal atau konflik sosial, telah dipilih oleh Penulis tiga
buah buku yang ditulis oleh penulis yang berbeda yang membahas tentang konflik
komunal yang terjadi di Indonesia dewasa ini, yakni buku Agama & Konflik Sosial,
Aceh Setelah Tsunami dan Konflik, dan Menangani Konflik di Indonesia.

       a. Di dalam buku Agama & Konflik Sosial, Prof. Dr. Afif Muhammad, M.A.
       mengatakan bahwa “konflik-konflik yang terjadi di Indonesia pada umumnya
       disebabkan karena rivalitas antar pemeluk agama yang berbeda dan
       kurangnya pemahaman mereka terhadap ajaran agama mereka dalam
       hubungannya dengan kemajemukan yang dimiliki bangsa Indonesia, yang
       sejak awal telah menetapkan bentuk Negara ini sebagai Negara Pancasila
       yang tidak didasarkan pada agama tertentu, sehingga dapat disebut Negara
       teokrasi, tetapi tidak pula mengabaikan agama, yang karena itu dapat disebut
   1   2   3   4   5   6   7   8   9