Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

Pemerintah mungkin dapat membangun bangunan serbaguna di
 tempat tertentu yang bisa dimanfaatkan tempat ritual agama
 pada hah-hari ibadah mereka. Warga masyarakat dapat
 melakukan ibadah mereka dengan baik sehingga terus
 meningkatkan ketaqwaan mereka sesuai dengan jati diri bangsa
 Indonesia yang penuh ketaqwaan.
 Program pengembangan Lembaga-tembaga sosial Keagamaan
 dan Lembaga pendidikan Keagamaan (pembangunan jaringan
 kerjasama dan sistem informasi lembaga sosial keagamaaan dan
 melakukan kunjungan belajar antar lembaga sosial keagamaan
dan lembaga pendidikan keagamaan). Melalui pengembangan
lembaga-lembaga sosial keagamaan maka unsur agama ikut
berperan dalam pembangunan sosial budaya bangsa yang
menjadi lambang jati din bangsa Indonesia. Melalui lembaga ini
juga akan terbangun rasa toleransi intern dan antar umat
beragama yang juga merupakan ciri budaya jati diri bangsa
Indonesia yang bertoleransi tinggi.
Program Penelitian dan pengembangan Agama (kajian dan
pengembangan terhadap peraturan tentang kehidupan umat
beragama dan rancangan undang-undang kerukunan hidup
beragama dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan
beragama). Melalui peraturan perundangan maka kesadaran
toleransi ini disamping disosialisasikan melalui pendidikan juga
dibimbing, diamati, diatur dan diikat dalam aturan perundangan
agar lebih dijamin akan diimplementasikan oleh warga. Dengan
adanya tindakan represif (sangsi, hukuman), maka warga
disamping disadarkan juga dipaksa untuk melakukannya. Bila
warga sudah melakukan dan terus menerus melakukan
diharapkan akan menjadi kebiasaan dan kebiasaan akan menjadi
budaya bila terus dilestarikan. Bila sudah jadi budaya maka
sudah menj adi jati diri bangsa.
Program peningkatan kerukunan umat beragama (intemalisasi
ajaran agama dan sosialisasi wawasan multikultural dikalangan

                                      68
   9   10   11   12   13   14   15   16   17