Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

masih kurang memadai26 Kehidupan beragama pada sebagian masyarakat
baru mencapai tataran simbol-simbol keagamaan dan belum sepenuhnya
bersifat substansial, hanya menjadi penghias KTP, dan legal formal status
sosial agama di Indonesia, Hal ini tercermin pada gejala negatif seperti
perilaku asusila, korupsi merajalela, praktik KKN, demo-demo yang
mengarah anarkis, penyalahgunaan narkoba, perjudian, menunjukkan
masih lemahnya pembinaan masyarakat dan bangsa. Berbagai perilaku
masyarakat yang bertentangan dengan moralitas dan etika keagamaan.
Dalam konteks kekinian, cenderung pula muncul pemahaman bahwa
Pancasila identik dengan tirani Orde Baru, yang telah mengantarkan
bangsa Indonesia ini menjadi bangsa terpuruk yang mengalami krisis
berkepanjangan. Seluruh permasalahan bangsa ini seakan diawali oleh
Pancasila yang tidak diaktualisasikan dan ditanamkan kepada warga
bangsa melalui P4 dan menyertakan pendidikan agama dalam kurikulum
model Orde Baru.27

        Pancasila sebagai falsafah bangsa dianggap tidak mampu
menyelesaikan persoalan yang dihadapi bangsa termasuk persoalan
harmonisasi antar umat beragama. Oleh karena itu, dalam bab ini akan
dibahas aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam harmonisasi antar umat
beragama saat ini guna meningkatkan jati diri bangsa dalam rangka
ketahanan nasional. Harmonisasi antar umat beragama yang
mengaktualisasikan / menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang mengaplikasikan ajaran
agama, sangat in-line dengan ajaran agama Hindu yaitu TRIHITA KARANA
(Harmonisasi antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia
dan manusia dengan alam sekitanya) maupun dalam pendidikan budi
pekerti yang berdampak pada meningkatnya jati diri bangsa yang pada
akhirnya akan mempertangguh ketahanan nasional.

** Ibid, A.R?Wetlk
v Aziz Toyibin,1997, Pendidikan Pancasila Jakarta : Rineka Cipta.

                                                         26
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17