Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

91

c. Upaya dalam Strategi 3 : Peningkatan pengendalian,
pengawasan dan pengamanan terhadap potensi sumber daya
maritim. Upaya-upaya yang perlu dilakukan sebagai berikut:

         1) Memberikan dukungan operasional yang memadahi
         dalam rangka mendukung kegiatan patroli pengawasan dan
         pengamanan potensi maritim dan kedaulatan perairan NKRI.
         Melakukan koordinasi dan kerjasama operasi dengan semua
         institusi yang terkait untuk mewujudkan sinergitas dalam
         pelaksanaan tugas diwilayah kemaritiman.

         2) Menyiapkan dan memenuhi kebutuhan sarana
         prasarana, minimal dapat mengcover pengamanan dan
         pengawasan wilayah kedaulatan NKRI. Dalam pembuatan
         kapal-kapal patroli, pemerintah dapat bekerjasama dengan
         galangan kapal di dalam negeri untuk memperbanyak jumlah
         armada kapal pengawasan. Penambahan jumlah armada
         kapal ini dimaksudkan untuk menjangkau wilayah laut
         Indonesia yang begitu luas.

         3) Mendukung kegiatan untuk pengendalian, pengawasan
         dan pengamanan melalui teknologi yang tepat dengan
         memanfaatkan radar dan citra satelit.

         4) Melakukan penegakan hukum di laut secara konsisten
         terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum.

          5) Meningkatkan koordinasi, singkroniasi dan integrasi
          dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan dan
          pengamanannya antar institusi yang terkait.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16