Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
91
c. Upaya dalam Strategi 3 : Peningkatan pengendalian,
pengawasan dan pengamanan terhadap potensi sumber daya
maritim. Upaya-upaya yang perlu dilakukan sebagai berikut:
1) Memberikan dukungan operasional yang memadahi
dalam rangka mendukung kegiatan patroli pengawasan dan
pengamanan potensi maritim dan kedaulatan perairan NKRI.
Melakukan koordinasi dan kerjasama operasi dengan semua
institusi yang terkait untuk mewujudkan sinergitas dalam
pelaksanaan tugas diwilayah kemaritiman.
2) Menyiapkan dan memenuhi kebutuhan sarana
prasarana, minimal dapat mengcover pengamanan dan
pengawasan wilayah kedaulatan NKRI. Dalam pembuatan
kapal-kapal patroli, pemerintah dapat bekerjasama dengan
galangan kapal di dalam negeri untuk memperbanyak jumlah
armada kapal pengawasan. Penambahan jumlah armada
kapal ini dimaksudkan untuk menjangkau wilayah laut
Indonesia yang begitu luas.
3) Mendukung kegiatan untuk pengendalian, pengawasan
dan pengamanan melalui teknologi yang tepat dengan
memanfaatkan radar dan citra satelit.
4) Melakukan penegakan hukum di laut secara konsisten
terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum.
5) Meningkatkan koordinasi, singkroniasi dan integrasi
dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan dan
pengamanannya antar institusi yang terkait.