Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

86

                           d) Koordinasi : Penggunaan metode koordinasi
                           ternyata banyak mengalami kendala utamanya dalam'
                           rangka melaksanakan kegiatan yang serasi, selaras
                           dan terintegrasi antara masyarakat, tokoh masyarakat,
                           para stakeholder terkait.
                           e) Pengawasan Metode ini dilakukan oleh
                           pemerintah terhadap segala kegiatan untuk melindungi
                           potensi sumber daya maritim.
                           f) Penegakan hukum : Metode penegakan hukum
                           berkaitan erat dengan regulasi, pengawasan dan
                           pengendalian yang didukung oleh SDM jujur dan
                           berkompeten.

27. Upaya. Upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam rangka
implementasi geopolitik Indonesia yang berorientasi pada kemaritiman
guna menunjang pertumbuhan ekonomi bangsa dalam rangka Ketahanan
Nasional adalah sebagai berikut:

         a. Upaya dalam Strategi 1 : peningkatan perhatian pemerintah
         melalui kebijakan dan penyusunan regulasi di sektor maritim.
         Upaya-upaya yang perlu dilaksanakan sebagai berikut:

                  1) Merumuskan dan menyusun kebijakan dan regulasi
                  yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan
                  sebagai landasan dalam pembangunan kemaritiman.
                  Sebagai tindak lanjut yang dapat ditempuh antara lain : (a)
                  menata kelembagaan dan aparatur pengelola sumber daya
                  maritim; (b) meningkatkan supervisi dan pembinaan terhadap
                  aparatur pengelola sumber daya maritim; (c) meningkatkan
                  koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah; (d)
                  menyiapkan dan meningkatkan kualitas SDM dan menambah
                  sarana dan prasarana kemaritiman; dan (f) meningkatkan
                  upaya penegakan hukum secara konsisten serta melakukan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11