Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
demokratis; (e) Menghormati kewajiban internasional dan
hak azasi manusia serta (f) Menghindari hal-hal yang
berbahaya bagi masyarakat dan individu
4) Teori Penyiaran Publik
Menurut teori ini tujuan utama penyiaran layanan publik
adalah: (a) Cakupan geografi yang universal baik
penerimaan maupun penyiaran; (b) Keragaman dalam
menyediakan semua bentuk selera, kepentingan, kebutuhan,
sebagaimana juga mencocokkan serangkaian opini dan
keyakinan; (c) Menyediakan layanan bagi minoritas khusus;
(d) Perhatian terhadap budaya, bahasa, dan identitas
nasional; (e) Melayani kebutuhan sistem politik; (f)
Menyediakan informasi yang seimbang dan tidak memihak
atas isu atau konflik (g) Memiliki perhatian khusus terhadap
kualitas sebagaimana digambarkan dalam beragam cara; (h)
Menaruh kepentingan publik di atas tujuan finansial.
Sedangkan Menurut Eric Barendt (dalam Mendel, 2000)
Lembaga Penyiaran Publik (public service broadcasting)
memiliki ciri, sebagai b e riku t: (a) Siaran harus menjangkau
seluruh wilayah geografi yang ada (general geoghraphycal
availability); (b) Menaruh perhatian pada identitas nasional
dan budaya (concern for national identity and culture); (c)
Netral terhadap kekuasaan Negara dan kepentingan
komersial (independence from both the state and
commercials of programmes); (d) Seimbang dalam
programatis siaran (impartiality of programmes) dan (e)
Programatis siaran bervariasi dan memenuhi seluruh lapisan
masyarakat (range and variety of programmes)
b. Konsep fungsi media massa dalam meningkatkan kecerdasan
dan kesejahteraan
1) Media Massa dan Kecerdasan
20