Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
pembangunan. Oleh karena itu, penguatan perekonomian nasional seharusnya
juga dilihat sebagai bagian menyatu dari strategi untuk mendukung
pembangunan yang berkelanjutan sehingga akan meningkatkan ketahanan
nasional.
26. Strategi
Berdasarkan kebijakan tersebut diatas dikaitkan dengan 4 (pokok)
persoalan yang ditemukan, dapat dirangkum menjadi 4 (empat) strategi
sebagai jabaran dari kebijakan yang telah ditetapkan untuk revitalisasi
kebijakan industri minerba guna kemandirian ekonomi bangsa dalam rangka
ketahanan nasional.
a. Strategi 1 : Mewujudkan harmonisasi peraturan-peraturan
pelaksanaan lintas kementerian teknis yang mendukung
kebijakan industri Minerba
Strategi ini dimaksudkan untuk melaksanakan revitalisasi
industri mineral dan batubara atas dasar kebutuhan masyarakat dan
bangsa Indonesia dalam rangka mendukung kemandirian ekonomi
sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan sesuai dengan
kepentingan nasional. Dalam perjalanan pengembangannya, masih
mengalami permasalahan dan kendala. Di sisi lain, anggaran
pembiayaan yang harus dikeluarkan cukup besar. Dihadapkan
dengan kondisi keuangan negara yang terbatas sehingga
pemecahannya perlu adanya keinginan bersama dari kepemimpinan
nasional untuk merevitalisasi industri minerba.
Tujuan dari strategi revitalisasi industri minerba ini adalah untuk
menyusun peraturan, perundang-undangan dan kebijakan yang dapat
menciptakan sinergitas lintas Kementerian teknis dalam menetapkan
peraturan perundang-undangan pertambangan mineral dan batubara.
Strategi ini sebaiknya dilaksanakan setelah undang-undang
pertambangan baru telah dapat disosialisasikan dengan baik.
71