Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

ton. Produksi bauksit sampai saat ini masih dipusatkan pada penambangan
cadangan bijih berkualitas ekspor di Pulau Bintan dan sekitarnya, dengan
pasaran ekspor utama ke Jepang. Cadangan bauksit yang jauh lebih besar
terdapat di daerah Kalimantan Barat. Sampai saat ini seluruh produksi
konsentrat tembaga masih diekspor karena belum tersedia pabrik peleburan
tembaga di dalam negeri. Pemasaran batubara di dalam negeri dan ekspor
selama 2004-2008 menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Sebagian
besar pemasaran batubara di dalam negeri diserap oleh pembangkit listrik
tenaga uap, industri semen, industri tekstil, industri pulp, pabrik peleburan
nikel dan timah, serta berbagai industri kecil lainnya. Tingkat pemasaran
batubara di dalam negeri juga meningkat dari 32,8 juta ton (2004) menjadi
75,4 juta ton (2008). Adapun ekspor meningkat, dari 93,3 juta ton (2004)
menjadi 158,3 juta ton (2008). Bahan-bahan tambang/galian lainnya, adalah
bahan galian industri, seperti batu kapur, dolomit, belerang, kaolin, pasir
kuarsa, fosfat, bentonit, feldspar, dan marmer juga produksinya mengalami
peningkatan. Pertumbuhan sektor industri yang semakin meningkat telah
memacu pengembangan pertambangan bahan galian ini, terutama dalam
usaha memenuhi kebutuhan bahan baku industri tersebut.11 Maka dari itu,
akan diuraikan berturut-turut tiga hal penting, yakni kebijakan yang perlu
diambil, strategi yang perlu ditempuh, serta upaya yang harus dilakukan. Hal
ini harus melibatkan seluruh potensi yang ada sebagai subyek, yaitu
suprastruktur, infrastruktur, dan sub struktur. Sekalian potensi itu harus
dimobilisasi untuk membenahi obyek yang hendak dibenahi dan
 menggunakan metode yang compatible dengan karakteristik obyek.

 25. Kebijakan

          Agar tercipta pemanfaatan kekayaan alam secara berkelanjutan maka
penyelenggaraan kegiatan usaha industri mineral dan batubara ini tidak hanya
untuk menyumbang kepada penerimaan negara tetapi juga harus dapat
memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, sehingga sejauh

11 RPJMN 2010-2014.

                     68
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17