Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

berupaya meracik formula arah kebijakan mineral dan batubara
menjadi sebuah industri andalan untuk jangka panjang dengan
melibatkan stakeholder pertambangan untuk penyusunan kebijakan
tersebut. Pemberlakuan Undang-Undang Minerba No. 4 Tahun 2009,
bahwa perusahaan tambang wajib membangun pabrik pengolahan
dan pemurnian barang tambang (smelter). Dan sejak 12 Januari 2014,
perusahaan tambang dilarang mengekspor barang tambang mentah.
Misalnya, emas, tembaga, bijih besi, nikel, batu bara, dan bauksit.
Tujuan Pemerintah meregulasi UU Minerba ini tentunya demi progress
bagi perkembangan industri pertambangan nasional, serta
menguntungkan para pengusaha di sisi bisnis minerba.

b. Kontribusi kemandirian ekonomi bangsa terhadap
         ketahanan nasional
         Industri mineral dan batubara harus diarahkan pada

pencapaian tujuan pemerataan peran dan kesempatan, pemerataan
kesejahteraan dan keseimbangan distribusi, sehingga kesejahteraan
masyarakat dan keadilan sosial akan terwujud. Selain itu, penyediaan
sumber daya untuk masa yang akan datang juga perlu dilakukan.
Dengan kata lain, dalam konteks kondisi sekarang, maka pengelolaan
sumber daya mineral dan batubara akan. mengurangi atau
memperkecil kemiskinan absolut dan mendistribusikan kemakmuran.
Pengelolaan mineral dan batubara berorientasi pembangunan
berkelanjutan, selain mengikutsertakan partisipasi masyarakat secara
untuh, juga perlu dilakukan inventarisasi, eksplorasi, penelitian dan
pengembangan secara terus menerus. Untuk mengelola sumber daya
mineral dan batubara ini, kemampuan finansial maupun teknologi
 memang belum memadai. Bangsa Indonsia harus terus membantu
 keunggulan di bidang teknologi dan membutuhkan kemitraan dengan
 pihak asing berdasarkan azas kesetaraan, adil, dan saling
 menguntungkan tanpa ada tekanan dalam bentuk apapun. Melalui
 kerjasama kemitraan, yang dituangkan dalam bentuk Kontrak Kerja
 Sama (KKS) ini antara lain diuraikan tentang prinsip-prinsip

                                              61
   1   2   3   4   5   6   7   8