Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
penanggulangan kriminalitas.
Optimalisasi Pencegahan Gangguan Kamtibmas sangat perlu
diupayakan untuk meningkatkan stabilitas keamanan dalam rangka
Pembangunan Nasional dengan menggunakan pendekatan paradigma
nasional meliputi : Pancasila sebagai Landasan Idiil, UUD 1945 sebagai
Landasan Konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai Landasan
Visional, Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional serta
Peraturan Perundang - undangan sebagai landasan operasionalnya.
Demikian pula Landasan Teori dan tinjauan kepustakaan digunakan
untuk memperoleh korelasi dan kesamaan tujuan dalam upaya
melaksanakan optimalisasi pencegahan gangguan Kamtibmas untuk
meningjkatkan stabilitas keamanan dalam rangka Pembangunan Nasional.
7. Paradigma Nasional
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil
Pancasila sebagai landasan idiil bangsa Indonesia merupakan
idiologi bangsa yang terbentuk dalam situasi kebatinan yang kuat oleh
pendiri bangsa (Founding Fathers). Nilai-nilai Pancasila merupakan
dimensi paling dalam yang bersifat abstrak dan berkedudukan sangat
tinggi dalam fenomena kehidupan masyarakat serta memiliki kekuatan
integratif bagi seluruh komponen bangsa yang saling berbeda, baik
secara vertikal maupun horizontal. Yang selanjutnya berkembang
dalam wujud sikap dan perilaku atau tindakan-tindakan nyata dalam
kehidupan warga masyarakat. Oleh karena itu Pancasila sebagai
ideologi Negara harus dapat memberikan visi, wawasan atau pedoman
yang normatif bagi seluruh sendi kehidupan dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, disamping itu Pancasila sebagai ajaran
mengukuhkan nilai-nilai Ke Tuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan,
Persatuan dan Kesatuan, Kedaulatan Rakyat, dan Keadilan Sosial.
N ilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila tersebut menjadi
landasan cara pandang dalam merancang dan mengimplementasikan
kebijakan, Strategi dan upaya Pencegahan Gangguan Kamtibms demi
terwujudnya masyarakat yang aman dan sejahtera. Penerapan
14