Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
57
fungsi pemerintah dalam memposisikan dirinya secara proporsional dan juga
kemauan partai politik untuk mengatur dirinya sendiri dan kemampuan untuk
mempertahankan dominasi perannya dari intervensi kekuasan .
Persoalan kaderisasi merupakan persoalan penting karena dalam
sistem politik Indonesia saat ini, proses menuju kursi kepemimpinan
nasional dilalui melalui proses kaderisasi Partai Politik (sesuai dengan UU Rl
no 2 tahun 2011 tentang Parpol) , sehingga didalam Parpol perlu dilakukan
kaderisasi secara benar untuk menghasilkan calon-calon pemimpin nasional
yang berkualitas, memilki visi demokrasi dan bermental baik dan bersifat
jujur. Untuk itu, sangat perlu dan mendesak bagi partai politik terutama para
ketua umumnya untuk segera memikirkan langkah-langkah strategis yang
bisa merubah keadaan ini. Mereka harus segera melakukan perombakan
mendasar terhadap sistem rekrutmen didalam partai politik yang mereka
pimpin.
Partai Politik harus segera merubah pola Instan yaitu melakukan
kontrak-kontrak politik dengan para kandidat diluar keanggotaan Partainya,
dengan pertimbangan hanya masalah Akseptabilitas , dukungan finansial,
serta orientasi kekuasaan dengan mengabaikan masalah kesamaan cara
pandang, Idiologi serta perasaan kader-kader di dalam Partai yang telah
lama memberikan pengabdiannya yang berharap mendapat dukungan Partai
ketika ada peluang Pemilu Kada
22. Kontribusi Kepemimpinan Negarawanan Kepala Daerah terhadap
peningkatan Keberhasilan Otonomi Daerah dan Keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
a. Kontribusi Kepemimpinan Negarawanan Kepala Daerah terhadap
Keberhasilan Otonomi Daerah.
Kepala Daerah dalam Otonomi Daerah berperan sebagai Leader
maupun Manajer sehingga berjalan atau tidaknya otonomi daerah akan
sangat di pengaruhi oleh kualitas kepemimpinan Kepala Daerah, berbicara
tentang Kepemimpinan Kepala Daerah maka tinjauannya tidak terlepas dari