Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
52
situasi yang rumit dan sulit untuk mengambil keputusan
karena dalam lingkup tugasnya terdapat perbedaan
kepentingan antar kelompok masyarakat. Namun demikian
Kepala daerah harus dapat mengambil jalan tengah dan
keputusan yang terbaik serta bijaksana. Kepala Daerah
harus mengedepankan dan menghargai berbagai pikiran
yang muncul, bersedia menerima saran dan masukan dari
orang lain (mau mendengar).
(3) Etika organisasi. Etika pada dasarnya merupakan
upaya menjadikan moralitas sebagai landasan berpikir dan
bertindak dalam kehidupan bersama termasuk di lingkungan
profesi administrasi. (Ryass Rasyid, 1996, 4S-44)34. Etika
berorganisasi di lingkungan pemerintahan dituangkan dalam
aturan atau ketentuan hukum, baik tertulis maupun tidak
tertulis. Aturan ini mengatur bagaimana seseorang harus
berpikir dan bertindak ketika berinteraksi dengan orang lain
di dalam suatu organisasi dan dengan masyarakat
dilingkungan organisasi tersebut. Dalam kedudukannya
sebagai Kepala Pemerintahan di daerah juga dituntut bekerja
sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang melayani
kepentingan publik secara adil (Implementasi dari UU no 5
tahun 2014 tentang ASN)
(4) Etika kelembagaan. Rasyid (1999:48-49)35 berpendapat
keberhasilan pejabat pemerintahan di dalam memimpin
pemerintahan harus diukur dari kemampuannya
mengembangkan fungsi pelayanan, pemberdayaan, dan
pembangunan. Etika kelembagaan seorang Kepala daerah
sebaiknya dikembangkan dalam upaya pencapaian tujuan
dari lembaga tersebut. Artinya setiap tindakan yang tidak
sesuai, tidak mendukung, apalagi yang menghambat
3J Etika Kepemimpinan Aparatur, Lembaga Admnistrasi Negara, Jakarta, 2008
Makalah Kepemimpinan dan Etika Pemerintahan, Dheny Kumiawan, S.STP, Desember 2011