Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

46

                                                     BAB V
             KONDISI KEPEMIMPINAN NEGARAWAN KEPALA DAERAH

                                          YANG DIHARAPKAN

20. Umum.
       Peran Kepemimpinan Negarawanan Kepala Daerah dengan diberlakukannya

otonomi daerah sangat sentral dan strategis, Kepala Daerah memiliki kewenangan
yang begitu besar dalam menentukan arah pembangunan Pemerintahan Daerah
yang dipimpinnya, dengan demikian bagi Kepala Daerah menjadi penting untuk
menguasai dan memahami tentang Otonomi Daerah (Otda), Tujuan dan Cita-Cita
Nasional, karena Otda akan menjadi alat bagi Kepala Daerah dalam mendukung
pencapaian tujuan dan cita-cita nasional.

       Semua harapan diatas akan terwujud manakala Kepala Daerah memiliki
Kepemimpinan yang didukung dengan Akseptabilitas, Kapabilitas, Integritas, jiwa
nasionalisme yang tinggi, adanya karakter Kenegarawanan, memiliki visi kedepan,
komitmen pada upaya pemberantasan KKN, peningkatan kesejahteraan dan
keadilan masyarakatnya, juga mampu menghargai kepluralitasan rakyatnya,
memiliki jasmani dan rohani yang sehat dapat membangun budaya politik yang
demokratis,.

       Dari gambaran peran dan kedudukan Kepala Daerah dalam Pemerintahan
Daerah diatas, kiranya perlu suatu angan-angan tentang diri seorang Kepala
Daerah yang di harapkan terutama masalah Kepemimpinannya, untuk itu dalam
bab ini akan dibahas tentang kondisi Kepemimpinan Negarawanan Kepala Daerah
yang diharapkan, namun demikian mengingat proses menuju kursi kepemimpinan
melalui proses politik, untuk itu dibahas pula tentang bagaimana proses politik
yang ideal yang dapat menghasilkan Pemimpin yang berkualitas dan berkarakter
Negarawan.

21. Kondisi yang diharapkan.
       Dalam pokok-pokok persoalan yang ditemukan pada Bab III ada tiga
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10