Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
51
ganguan keamanan dalam negeri, Pemerintah Daerah menjadi
leading sectornya.
e) Kepemimpinan Negarawan Kepala Daerah yang memiliki
kemampuan enterpreuneur. Untuk dapat mensejahterakan
rakyatnya kepala daerah dituntut untuk memiliki terobosan-
terobosan dalam meningkatkan pendapatan daerah guna
mendukung program pembangunan, karena dalam sistim otonomi
daerah ada tuntutan kepada pemerintahan daerah untuk
membiayai sebagian pembangunannya atas upayanya sendiri.
Maka kemampuan enterpreuneur dibutuhkan untuk mendukung
tugas Kepala Daerah dalam mensejahterakan rakyatnya.
3) Kepemimpinan Kenegarawanan Kepala Daerah yang memiliki
Integritas yang tinggi.
a) Kepemimpinan Negarawan Kepala Daerah yang yang
menjunjung tinggi nilai moral dan etika. Pemimpin yang
menjunjung tinggi nilai moral dan etika, dalam berpikir, bersikap
maupun bertindak selalu mengedepankan pertimbangan baik dan
benar sehingga akan terhindar dari tindakan yang menghalalkan
segala cara. Pemimpin yang mampu mengatakan yang benar
adalah benar yang salah tetap salah, meskipun pahit rasanya.
Pemimpin yang berdiri ditengah semua golongan, memberikan
ruang yang luas bagi pelaksanaan ibadah kepada masing-masing
pemeluk agama. Sedangkan cermin etika kepemimpinan Kepala
Daerah dikemukakan sebagai berikut:
(1) Etika kekuasaan. Kepala Daerah diberikan kekuasaan
dalam rangka untuk menunjang penyelenggaraan
pemerintahannya mengingat Kepala Daerah juga berperan
sebagai manajer dalam pemerintahannya.
(2) Etika kebijaksanaan. Kebijaksanaan (wisdom) yaitu
kearifan seorang Kepala Daerah dalam memutuskan
sesuatu sehingga keputusannya adil dan dapat diterima
semua pihak. Kepala Daerah setiap saat dihadapkan kepada