Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

48

diwujudkan dalam sikap cinta produk dalam negeri, bangga dengan
bangsa dan negaranya, selalu mengedepankan persatuan dan
kesatuan serta selalu berdiri diatas semua golongan. Hal ini dibutuhkan
dalam rangka memudahkan untuk mewujudkan kebersamaan dalam
pembangunan. Seorang Kepala Daerah yang memiliki akseptabilitas
yang tinggi akan dengan cepat mendapat dukungan dalam program
pembangunannya sehingga akan dapat berjalan secara mulus tanpa
mendapat hambatan yang berarti.

2) Kepemimpinan Kenegarawanan Kepala Daerah yang memiliki
Kapabilitas yang Tinggi. Kepemimpinan kepala Daerah diharapkan
mampu memerankan dirinya dalam berbagai kapasitas seperti sebagai
Pemimpin (Leader) dan sebagai Manajer yang menguasai
ketatanegaraan yang berlaku saat ini seperti diatur dalam UU No 32
tahun 2004, tentang Pemda, UU no 33 tahun 2004 tentang
Perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, PP No. 6 tahun 2005
tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta UU Rl No 5 Tahun
2014 tentang (ASN). Seperti apa peran Kepala Daerah dalam kapasitas
tersebut dapat dilihat dari tinjauan para ahli kepemimpinan. Penulis
seperti Mintzberg (1973), Kotter (1988), Bass (1990) melihat
kepemimpinan dan manajemen tersebut sebagai sesuatu yang berbeda
dalam prosesnya, namun manusianya dapat terjadi pada orang yang
sama. Maka tinjauan tentang kapabilitas Kepemimpinan Negarawan
Kepala Daerah akan mengacu pada pandangan dimana seorang
Kepala Daerah dapat berperan sebagai Pemimpin maupun sebagai
Manajer dalam waktu yang bersamaan.

       a) Sebagai Pemimpin (Leader). Pemimpin (Leader) lebih
       menekankan apa yang berarti buat pengikutnya dan dia mencoba
       untuk mempengaruhi pengikutnya agar setuju pada sesuatu yang
       dianggapnya penting untuk dilakukan, nilai bagi seorang pemimpin
       adalah fleksibel, inovasi dan adaptasi. Seorang pemimpin akan
       concern terhadap pengembangan sumber daya manusia karena
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12