Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
35
dokumen dan pengumuman lelang. Untuk itu, sistem e-procurem ent
perlu dibangun baik secara aplikasi, infrastruktur server, dan
jaringan, maupun pengelolaannya tersebar dan terdistribusi sampai
ketingkat kabupaten/kota dengan organisasi pengelolaan yang
otonom artinya setiap kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten,
dan kota membangun LPSE, namun terhubung menjadi satu sistem
secara nasional. Sebagai satu sistem, semua pengguna (PPK, ULP,
penyedia maupun masyarakat luas) dapat mengakses informasi dari
manapun dengan satu nama user. LPSE juga menjadi ujung tombak
penyelesaian permasalahan digital gap karena selain memberi
fasilitas untuk digunakan oleh penyedia mengikuti lelang, LPSE juga
menyediakan pelatihan dan helpdesk bagi pengguna sistem.
Pembangunan LPSE yang tersebar di seluruh wilayah dengan
sistem elektroniknya dimungkinan karena pendekatan penggunaan
open-source software yang bebas lisensi. Pengembangan lebih
lanjut dari pendekatan ini adalah pengembangan software secara
open-source yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam
proses pengembangannya. LKPP dalam hal ini bertindak sebagai
software house dan penyedia layanan pemeliharaan dan dukungan
teknis sekaligus sebagai pemegang hak cipta mewakili Pemerintah.
Peluang dari pendekatan ini adalah total biaya pengadaan
pengembangan aplikasi secara nasional menjadi murah dan tidak
membebani institusi yang menyelenggarakan sistem elektronik.
Lebih lanjut, pengembangan secara open source membuka
kemungkinan masyarakat memanfaatkan aplikasi tanpa biaya.