Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

16

           berperan aktif dafam meningkatkan kamtibmas dalam rangka
           ketahanan nasional.

          d. Ketahanan Nasional Sebagai Landasan Kosepsional.
                     Ketahanan nasional merupakan pedoman bagi bangsa

           Indonesia untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa
          yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan dan
          potensi nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
          Kesejahteraan adalah kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
          mengembangkan sebesar-besarnya potensi dan kekuatan nasional
          demi kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah22,
         Dengan demikian, ketahanan nasional merupakan resultante
          kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara
         seimbang guna menciptakan the social welfare and the security of
         nation, dengan pendekatan komprehensif terhadap “defence
         requirements (Muladi, 2005).

                    Ketahanan bangsa terhadap gelombang arus globalisasi masih
          rentan, salah satunya adalah sebagian masyarakat, khususnya
          generasi muda kurang memiliki kemampuan dan ketangguhan
          bangsa dalam menghadapi ancaman bahaya penyalahgunaan
          narkoba. Ketahanan nasional sebagai landasan konsepsional harus
         diimplementasikan kedalam konsepsi optimalisasi kewaspadaan
         nasional terhadap bahaya narkoba secara terpadu, sehingga dapat
         meningkatkan ketangguhan dan keuletan bangsa Indonesia dalam
         menghadapi ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.

8. Peraturan dan Perundangan.

         a. Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 Tentang
        Psikotropika.

                   Undang-Undang ini sebagai landasan hukum dalam mengatur
         penggunaan dan peredaran psikotropika di Indonesia (bukan

        “ Lemhannas RI.2014,” Modul Sub Bidang Studi Ketahanan Nasional PPRA Ll
        Lemhannas RI Tahun 2014”.
   11   12   13   14   15   16   17   18