Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
16
berperan aktif dafam meningkatkan kamtibmas dalam rangka
ketahanan nasional.
d. Ketahanan Nasional Sebagai Landasan Kosepsional.
Ketahanan nasional merupakan pedoman bagi bangsa
Indonesia untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan dan
potensi nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan adalah kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan sebesar-besarnya potensi dan kekuatan nasional
demi kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah22,
Dengan demikian, ketahanan nasional merupakan resultante
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara
seimbang guna menciptakan the social welfare and the security of
nation, dengan pendekatan komprehensif terhadap “defence
requirements (Muladi, 2005).
Ketahanan bangsa terhadap gelombang arus globalisasi masih
rentan, salah satunya adalah sebagian masyarakat, khususnya
generasi muda kurang memiliki kemampuan dan ketangguhan
bangsa dalam menghadapi ancaman bahaya penyalahgunaan
narkoba. Ketahanan nasional sebagai landasan konsepsional harus
diimplementasikan kedalam konsepsi optimalisasi kewaspadaan
nasional terhadap bahaya narkoba secara terpadu, sehingga dapat
meningkatkan ketangguhan dan keuletan bangsa Indonesia dalam
menghadapi ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.
8. Peraturan dan Perundangan.
a. Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 Tentang
Psikotropika.
Undang-Undang ini sebagai landasan hukum dalam mengatur
penggunaan dan peredaran psikotropika di Indonesia (bukan
“ Lemhannas RI.2014,” Modul Sub Bidang Studi Ketahanan Nasional PPRA Ll
Lemhannas RI Tahun 2014”.