Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
74
1) Pemerintah provinsi, kabupaten/kota Sorong dan
kabupaten sekitarnya mengadakan koordinasi dan kerjasama
dalam pelaksanaan masterplan pembangunan Papua Barat
dan menjadikan wilayah Sorong sebagai pusat pertumbuhan
ekonomi yang integral dan holistik sehingga dapat menjamin
terlaksananya pembangunan secara berlanjut dan
berkesinambungan.
2) Pemerintah dan Pemda membuat masterplan
pembangunan di bidang infrastruktur yang terintegrasi dan
terkoordinasi khususnya di wilayah Sorong yang diarahkan
untuk menjadi kota modern berbasis jasa yang bersifat anti-
sprawl (secara terencana) berstandar internasional. Konsep
pembangunan tersebut akan berfungsi sebagai wadah
kegiatan ekonomi, distribusi transaksi, dan pertukaran
informasi yang akan membutuhkan layanan kebutuhan
lainnya seperti transportasi lokal, simpul jaringan sirkulasi
berupa terminal, stasiun, bandara maupun pelabuhan laut,
sehingga berdampak luas terhadap persebaran ekonomi bagi
daerah sekitar dan daerah penyangga lainnya.
3) Pemerintah melalui Kementerian ESDM, Kementerian
BUMN, Pemda dan swasta melaksanakan pembangunan dan
meningkatkan kemampuan sumber energi listrik dan
menjamin suplai sumber bahan baku yang terdapat di Papua
Barat sebagai pendukung kebutuhan kota. Ketersediaan listrik
menjadi hal utama dan syarat penting dalam mendukung
berbagai kegiatan dan tersedianya infrastruktur lain.
4) Kementerian perhubungan dan Kementerian BUMN
beserta Pemda membangun pelabuhan laut internasional,
konteiner/non konteiner dan berfungsi sebagai cargo
consolidation center sekaligus cargo distribution center yang