Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

74

  1) Pemerintah provinsi, kabupaten/kota Sorong dan
 kabupaten sekitarnya mengadakan koordinasi dan kerjasama
 dalam pelaksanaan masterplan pembangunan Papua Barat
 dan menjadikan wilayah Sorong sebagai pusat pertumbuhan
 ekonomi yang integral dan holistik sehingga dapat menjamin
 terlaksananya pembangunan secara berlanjut dan
 berkesinambungan.

 2) Pemerintah dan Pemda membuat masterplan
 pembangunan di bidang infrastruktur yang terintegrasi dan
 terkoordinasi khususnya di wilayah Sorong yang diarahkan
 untuk menjadi kota modern berbasis jasa yang bersifat anti-
sprawl (secara terencana) berstandar internasional. Konsep
pembangunan tersebut akan berfungsi sebagai wadah
kegiatan ekonomi, distribusi transaksi, dan pertukaran
informasi yang akan membutuhkan layanan kebutuhan
lainnya seperti transportasi lokal, simpul jaringan sirkulasi
berupa terminal, stasiun, bandara maupun pelabuhan laut,
sehingga berdampak luas terhadap persebaran ekonomi bagi
daerah sekitar dan daerah penyangga lainnya.

3) Pemerintah melalui Kementerian ESDM, Kementerian
BUMN, Pemda dan swasta melaksanakan pembangunan dan
meningkatkan kemampuan sumber energi listrik dan
menjamin suplai sumber bahan baku yang terdapat di Papua
Barat sebagai pendukung kebutuhan kota. Ketersediaan listrik
menjadi hal utama dan syarat penting dalam mendukung
berbagai kegiatan dan tersedianya infrastruktur lain.

4) Kementerian perhubungan dan Kementerian BUMN
beserta Pemda membangun pelabuhan laut internasional,
konteiner/non konteiner dan berfungsi sebagai cargo
consolidation center sekaligus cargo distribution center yang
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11