Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

57

b. Optimalnya regulasi dan implementasi yang tegas dalam
     rangka pemberantasan tindak pidana korupsi
          Bahwa ketentuan hukum atau peraturan perundang undangan
     yang menjadi landasan hukum bagi aparat untuk menegakkan
     hukum sangat diperlukan untuk mewujudkan rasa keadilan dan
     kepastian hukum. Proses hukum yang tidak memberikan rasa
     kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat akan berdampak
     pada kurangnya pencapaian tujuan penegakan hukum itu sendiri,
     bahkan dapat berdampak pada kurangnya ketaatan masyarakat
    terhadap hukum.
          Demikian juga untuk melakukan pemberantasan tindak pidana
     korupsi diperlukan payung hukum bagi aparat penegak hukum,
    yang secara tegas dan tidak bias dalam interpretasi (penafsiran)
     hukum. Apabila terjadi perbedaan penafsiran hukum, maka
    berdampak pada terjadinya kesalahan menerapkan aturan hukum
    tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang membawa
    akibat negatif pada pembebasan pelaku kejahatan korupsi itu
    sendiri. Kondisi ini akan mengakibatkan timbulnya kesulitan dalam
    mewujudkan pemerintahan yang bersih.
          Untuk mengatasi persoalan tersebut, diperlukan penataan
    regulasi di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi, sehingga
    tidak timbul persoalan dalam penegakan hukum. Pendataan
    sejumlah regulasi yang memiliki peluang terjadinya perbedaan
    penafsiran oleh semua pihak harus dilakukan terlebih dahulu.
    Selanjutnya dari data aturan hukum yang mengalami
    permasalahan dicarikan solusi sehingga dapat mewujudkan
    penafsiran yang sama terhadap perbuatan yang dapat
    dikategorikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi. Wujud dari
    solusi dan perbedaan penafsiran tersebut harus dinyakan dalam
    ketentuan hukum yang baru untuk dijadikan pedoman bagi aparat
    penegak hukum dan dipahami oleh semua pihak yang terkait
    dengan proses pemberantasan tindak pidana korusi.
   12   13   14   15   16   17   18