Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

47

      namun terlepas dari itu hingga saat ini belum terbukti adanya tindak
      pidana kompsi didalam kedua kefgiatan tersebut.

           Kemudian sejalan dengan politik bebas aktif, Indonesia telah
     menetapkan perlunya kerja sama dan saling bersinergi dengan
      negara lain dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi
     yang melibatkan antar negara, seperti kerja sama ekstradisi antara
     negara untuk menyelesaikan permasalahan pemulangan pelaku
     tindak pidana korupsi dan pengembalian aset pelaku tersebut dari
     negara lainnya.
6) Ketahanan Gatra Ekonomi

           Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian
     bangsa yang berlandaskan Pancasila yang mengandung
     kemampuan memelihara stabilitas ekonomi dengan daya saing
     yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat. Terwujudnya
     stabilitas ekonomi merupakan faktor utama yang dapat
     mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kondisi
     perekonomian masyarakat masih menghadapi persoalan seperti
     kekurangan pemerataan dan tingkat pendapatan masyarakat yang
     masih rendah.

           Dalam kaitan pemberantasan tindak pidana korupsi, maka
     penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi harus
     diarahkan pada upaya untuk mewujudkan perekonomian rasional
     yang lebih baik. Melalui pemberantasan tindak pidana korupsi
     diharapkan tidak terjadi perbuatan tindak pidana korupsi yang
      mengganggu stabilitas ekonomi. Perbuatan yang melanggar
      ketentuan penggunaan keuangan negara harus diberikan tindakan
      hukum yang adil, sehingga kerugian negara dapat diminimalisir
      secara maksimal.
7) Ketahanan Gatra Sosial Budaya

            Ketahanan sosial budaya (sosbud) adalah kondisi kehidupan
      sosial budaya bangsa yang berdasarkan Pancasila, mengandung
      arti kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan
      sosial dan budaya manusia dan masyarakat yang beriman dan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10