Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
47
namun terlepas dari itu hingga saat ini belum terbukti adanya tindak
pidana kompsi didalam kedua kefgiatan tersebut.
Kemudian sejalan dengan politik bebas aktif, Indonesia telah
menetapkan perlunya kerja sama dan saling bersinergi dengan
negara lain dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi
yang melibatkan antar negara, seperti kerja sama ekstradisi antara
negara untuk menyelesaikan permasalahan pemulangan pelaku
tindak pidana korupsi dan pengembalian aset pelaku tersebut dari
negara lainnya.
6) Ketahanan Gatra Ekonomi
Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian
bangsa yang berlandaskan Pancasila yang mengandung
kemampuan memelihara stabilitas ekonomi dengan daya saing
yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat. Terwujudnya
stabilitas ekonomi merupakan faktor utama yang dapat
mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kondisi
perekonomian masyarakat masih menghadapi persoalan seperti
kekurangan pemerataan dan tingkat pendapatan masyarakat yang
masih rendah.
Dalam kaitan pemberantasan tindak pidana korupsi, maka
penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi harus
diarahkan pada upaya untuk mewujudkan perekonomian rasional
yang lebih baik. Melalui pemberantasan tindak pidana korupsi
diharapkan tidak terjadi perbuatan tindak pidana korupsi yang
mengganggu stabilitas ekonomi. Perbuatan yang melanggar
ketentuan penggunaan keuangan negara harus diberikan tindakan
hukum yang adil, sehingga kerugian negara dapat diminimalisir
secara maksimal.
7) Ketahanan Gatra Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya (sosbud) adalah kondisi kehidupan
sosial budaya bangsa yang berdasarkan Pancasila, mengandung
arti kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan
sosial dan budaya manusia dan masyarakat yang beriman dan