Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
52
3) Masih kuatnya budaya hidup konsumerisme, yaitu pola
hidup di dalam nasyarakat yang mengedepankan cara
hidup mewah, pemborosan saling berlomba dan pamer
materi, dimana kekayaan materi sebagai kebanggaan,
maka hal ini memicu cara-cara mendapatkan
penghasilan dengan modus yang tidak legal dan hal ini
menumbuh suburkan perbuatan korupsi di Indonesia.
4) Masih rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat
sehingga mendorong terjadinya tindak pidana korupsi di
Indonesia dengan melakukan tindakan penyelewengan
keuangan negara.
5) Fungsi pengawasan di lingkungan internal pemerintah
(inspektorat) belum berjalan secara optimal dalam
melakukan tugas pengawasan keuangan negara,
sehingga belum dapat terwujud pemeriniahan yang
bersih.
6) Wilayah yang luas berbatasan dengan negara lain dan
sebaran instansi pemerintah di wilayah Indonesia yang
luas, menyebabkan jangkauan aparat penegak hukum
terhadap pengelolaan keuangan negara kurang optimal.
7) Kurangnya kemampuan dan pengetahuan para pejabat
pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang
bersih, termasuk dalam membuat kebijakan penggunaan
keuangan negara, sehingga tidak memiliki kompetensi
pengawasan keuangan yang dikelola sendiri.
8) Masih ada beberapa negara yang belum memiliki
hubungan kerja sama dengan Indonesia, khususnya
untuk mendukung pemulangan koruptor maupun aset
hasil tindak pidana korupsi.