Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

52

3) Masih kuatnya budaya hidup konsumerisme, yaitu pola
     hidup di dalam nasyarakat yang mengedepankan cara
     hidup mewah, pemborosan saling berlomba dan pamer
     materi, dimana kekayaan materi sebagai kebanggaan,
     maka hal ini memicu cara-cara mendapatkan
     penghasilan dengan modus yang tidak legal dan hal ini
     menumbuh suburkan perbuatan korupsi di Indonesia.

4) Masih rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat
     sehingga mendorong terjadinya tindak pidana korupsi di
     Indonesia dengan melakukan tindakan penyelewengan
     keuangan negara.

5) Fungsi pengawasan di lingkungan internal pemerintah
     (inspektorat) belum berjalan secara optimal dalam
     melakukan tugas pengawasan keuangan negara,
     sehingga belum dapat terwujud pemeriniahan yang
     bersih.

6) Wilayah yang luas berbatasan dengan negara lain dan
     sebaran instansi pemerintah di wilayah Indonesia yang
     luas, menyebabkan jangkauan aparat penegak hukum
     terhadap pengelolaan keuangan negara kurang optimal.

7) Kurangnya kemampuan dan pengetahuan para pejabat
     pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang
     bersih, termasuk dalam membuat kebijakan penggunaan
     keuangan negara, sehingga tidak memiliki kompetensi
     pengawasan keuangan yang dikelola sendiri.

8) Masih ada beberapa negara yang belum memiliki
      hubungan kerja sama dengan Indonesia, khususnya
      untuk mendukung pemulangan koruptor maupun aset
      hasil tindak pidana korupsi.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15