Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
BAB V
PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI YANG DIHARAPKAN
20. Umum
Mengutip pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada saat membuka
rapat kerja pemerintah di ruang Garuda, gedung induk, Istana Bogor, bahwa penghambat
pembangunan di Indonesia adalah birokrasi, infra struktur dan korupsi. Pembenahan
birokrasi secara fundamental harus dilakukan di tingkat pusat dan daerah. Pembenahan
ini juga menjadi kunci untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.65
Sebetulnya sinyalemen tersebut sudah lama diketahui hanya usaha yang telah dilakukan
belum banyak menampakkan hasil yang memuaskan.
Salah satu usahanya adalah dengan dikeluarkannya landasan hukum berupa
Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 meng'enai Grand Design Reformasi Birokrasi
yang kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Road Map dari pelaksanaan
Reformasi Birokrasi tersebut secara lebih rinci dalam bentuk kegiatan pertahun. Bahkan
karena begitu pentingnya persoalan ini maka di dalam program Kabinet Indonesia
Bersatu H yang akan berakhir pada tahun 2014 ini, reformasi birokrasi dan tata kelola
dimasukkan sebagai program prioritas yang pertama. Hal ini membuktikan bahwa
pemerintah memang sudah serius untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik yang
bebas KKN, transparan dan akuntabel.
Secara lebih umum lagi, kebijakan reformasi birokrasi sudah tercantum pada
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025. Dalam
dokumen RPJPN tersebut dikemukakan bahwa arah kebijakan dan strategi nasional
bidang pembangunan aparatur dilakukan melalui reformasi birokrasi untuk meningkatkan
profesionalisme aparatur negara dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
Kemudian secara rinci rancangan kebijakan dan strategi tersebut dituangkan ke dalam
grand design reformasi birokrasi yang telah disebutkan di atas.5*
65 Presiden SBY, dikutip oleh Kementerian PAN dan RB, Pemimpin dan RB, 2013, Jakarta
55

