Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

BAB V
                    PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI YANG DIHARAPKAN

 20. Umum
                  Mengutip pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada saat membuka

       rapat kerja pemerintah di ruang Garuda, gedung induk, Istana Bogor, bahwa penghambat
       pembangunan di Indonesia adalah birokrasi, infra struktur dan korupsi. Pembenahan
       birokrasi secara fundamental harus dilakukan di tingkat pusat dan daerah. Pembenahan
       ini juga menjadi kunci untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.65
       Sebetulnya sinyalemen tersebut sudah lama diketahui hanya usaha yang telah dilakukan
       belum banyak menampakkan hasil yang memuaskan.

                  Salah satu usahanya adalah dengan dikeluarkannya landasan hukum berupa
       Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 meng'enai Grand Design Reformasi Birokrasi
      yang kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Road Map dari pelaksanaan
       Reformasi Birokrasi tersebut secara lebih rinci dalam bentuk kegiatan pertahun. Bahkan
       karena begitu pentingnya persoalan ini maka di dalam program Kabinet Indonesia
       Bersatu H yang akan berakhir pada tahun 2014 ini, reformasi birokrasi dan tata kelola
      dimasukkan sebagai program prioritas yang pertama. Hal ini membuktikan bahwa
      pemerintah memang sudah serius untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik yang
      bebas KKN, transparan dan akuntabel.

                  Secara lebih umum lagi, kebijakan reformasi birokrasi sudah tercantum pada
      Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025. Dalam
      dokumen RPJPN tersebut dikemukakan bahwa arah kebijakan dan strategi nasional
      bidang pembangunan aparatur dilakukan melalui reformasi birokrasi untuk meningkatkan
      profesionalisme aparatur negara dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
      Kemudian secara rinci rancangan kebijakan dan strategi tersebut dituangkan ke dalam
      grand design reformasi birokrasi yang telah disebutkan di atas.5*

65 Presiden SBY, dikutip oleh Kementerian PAN dan RB, Pemimpin dan RB, 2013, Jakarta

                                                                    55
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10