Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
Untuk target jangka panjang hingga tahun 2025, ditandai dengan hasil yang
diharapkan sebagai berikut di bawah ini;
1) . Tidak ada korupsi
2) . Tidak ada pelanggaran/sanksi
3) . APBN dan APBD baik
4) . Semua program selesai dengan baik
5) . Semua perijinan selesai dengan cepat dan tepat
6) . Komunikasi dengan publik baik
7) . Penggunaan waktu/jam kerja efektif dan produktif
8) . Penerapan reward dan punishment secara konsisten dan berkelanjutan
9) . Hasil pembangunan nyata.66
Uraian di atas merupakan tujuan atau sasaran ideal yang ingin dicapai dalam jangka
panjang hingga tahun 2025. Sasaran ini dapat dicapai melalui kebijakan-kebijakan yang
sesuai dengan persoalan yang mendasar.
Dengan demikian sekali lagi disampaikan bahwa grand design merupakan tindak
lanjut dari kebijakan dan strategi nasional pada bidang aparatur negara untuk
mendukung keberhasilan dalam rangka menciptakan Indonesia yang mandiri, maju, adil
dan makmur. Adapun tujuannya adalah untuk menciptakan aparatur yang bersih dan
berintegritas dalam rangka mendukung birokrasi yang efisien, efektif dan produktif serta
profesional. Tujuan tersebut di atas merupakan suatu harapan atau keingingan dari
pelaksanaan reformasi birokrasi. Untuk itu pada bab ini akan dikemukakan pelaksanaan
reformasi birokrasi yang diharapkan, kontribusi reformasi birokrasi terhadap tata
pemerintahan yang baik serta kontribusi tata pemerintahan yang baik terhadap
pembangunan nasional. Kemudian terakhir akan dikemukakan indikasi keberhasilan
sebagai tolok ukur dari pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut.
66 Biro Hukum dan Humas, Profil PAN dan RB, 2012, Jakarta
56

