Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

Secara hukum positif, pengangkatan PNS dalam jabatan struktural sudah diatur
   dalam Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Jo Peraturan Pemerintah
   Nomor 13 Tahun 2002, hanya dalam pelaksanaannya masih sangat kental dengan
  aroma KKN, uang, pencalonan yang tertutup, pemberian jabatan karena balas jasa,
  atau kedekatan dengan orang tertentu secara politis atau bahkan kemungkinan
  kedekatan dengan penguasa Berdasarkan kenyataan dan fenomena tersebut,
  nampaknya Menpan dan RB berusaha mencari terobosan untuk melakukan
  pelaksanaan lelang jabatan khususnya untuk pejabat struktural setingkat eselon I
  dan eselon II.

       Konsep lelang jabatan nampaknya diilhami dari pelaksanaan pengisian jabatan
 tertentu di beberapa negara maju yang memang secara sistem dan nuansa politik
 serta aroma KKN nya rendah, sehingga jabatan yang diangkat memang betul-betul
 sesuai dengan kualifikasi yang diharapkan, berkompeten dan professional, tanpa ada
 unsur kepentingan tertentg yang masuk. Sehingga secara ideal untuk diterapkan di
 Indonesia perlu ada penyesuaian dari segi metode pengujian, dasar hukum teknis
 pelaksanaan, tim penguji yang independen serta memahami fungsi dan kegiatan dari
jabatan yang akan dilelang, serta hindarkan dari pengaruh kepentingan tertentu.

      Dalam UU No. 5 Tahun 2014 disebutkan pula bahwa untuk memangku jabatan
pimpinan tinggi utama dan madya dilakukan secara terbuka dan kompetitif dengan
memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, diklat, rekam jejak (track
records), serta mempunyai integritas.

      Walaupun dasar hukum pelaksanaan open bidding atau lelang jabatan itu tidak
kuat sebelum UU No. 5 diundangkan, tetapi sudah dilaksanakan beberapa kali pada
instansi yang dikoordinasikan oleh Kementrian PAN dan RB, bahkan belakangan
juga diikuti oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk lelang jabatan setingkat
Camat dan Lurah (eselon III dan IV) serta salah satu jabatan Direktur Jendral di
lingkungan Kementrian Hukum dan HAM. Dari pelaksanaan beberapa kali lelang
jabatan yang telah dilakukan nampaknya ada beberapa hal yang perlu dianalisis dan
dievaluasi untuk perbaikan kedepan yang lebih baik lagi.

                                                        28
   1   2   3   4   5   6   7