Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

c. Tata Laksana
           Komponen yang lainnya yang akan dirubah dalam pelaksanaan reformasi

  birokrasi adalah tata laksana atau prosedur kerja. Tata laksana yang dilakukan masih
  banyak yang belum berjalan secara tertib, efiisen dan efektif dan masih banyak yang
  belum berorientasi pada layanan prima. Memang sebagian instansi pemerintah sudah
  mulai melakukan perbaikan dengan membuat aturan hukum serta perbaikan dalam
  prosedur kerja yang lebih sederhana dan leih cepat misalnya sistem layanan perijinan
 satu atap yang memudahkan para pengguna baik masyarakat umum maupun para
 investor lebih mudah untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

          Bentuk yang lain adalah sistem pelayanan yang sudah dilakukan secara
 elektronik untuk memudahkan dalam mengakses serta adanya keterbukaan misalnya
 dengan sistem e-procurement yaitu sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah
 yang dilakukan secara elektronik sehingga akan tercipta keterbukaan, transparansi,
 akuntabilitas serta sistem persaingan yang sehat, dan akart diperoleh barang atau jasa
 yang terjangkau, berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan secara fisik, keuangan
 dan manfaatnya. Dari pelaksanaan tata laksana yang sebagian besar sudah diterapkan
oleh lembaga, implementasinya relatif sudah cukup baik sehingga dalam penulisan
taskap ini unsur tata laksana tidak diangkat menjadi salah satu pokok persoalan.

         Selain itu, pelaksanaan reformasi birokrasi ada kesan hanya sekedar
pemenuhan dokumentasi kelengkapan administratif yang lebih banyak pemenuhan
terhadap tunjangan kinerja yang banyak diharapkan oleh lembaga pemerintah.
Pemenuhan ini lebih berorientasi bukan kepada substansi reformasi birokrasi, misalnya
instansi pemerintah harus menyiapkan persyaratan tersebut seperti SOP (Standar
Operasional dan Prosedur), LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah),
Laporan Tahunan, analisis jabatan dan kelengkapan administratif lainnya untuk
persiapan memperoleh tunjangan kinerja. Setelah instansi memperoleh tunjangan
kinerja sebagai salah satu stimulan dalam reformasi birokrasi instansi terkait belum
melakuakn pengawasan dan evaluasi secara optimal. Sehingga sekali lagi ada
anggapan bahwa reformasi birokrasi yang sekedar untuk memperoleh tunjangan
kinerja, belum merubah mind set terhadap makna dan esensi dari reformasi birokrasi
secara keseluruhan tersebut.

                                                            29
   1   2   3   4   5   6   7   8