Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

13. Implikasi Reformasi Birokrasi Terhadap Tata Pemerintahan yang Baik dan
        Implikasi Tata Pemerintahan yang Baik Terhadap Pembangunan Nasional

                 Pelaksanaan reformasi birokrasi tentunya akan mempunyai implikasi terhadap
        tata pemerintahan yang baik demikian pula akan berimplikasi terhadap pelaksanaan
        pembangunan nasional, karena memang dua variabel tersebut saling berhubungan dan
       saling mendukung.

       a. Implikasi Reformasi Birokrasi Terhadap Tata Pemerintahan yang Baik

              Dengan pelaksanaan reformasi birokrasi ini diharapkan terciptanya Good
          Governance yaitu suatu tata pemerintahan yang baik, yang mana adanya suatu
           sistem yang memungkinkan terjadinya pemerintahan negara yang efisien dan efektif
           dengan menjaga sinergi antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Pemerintah
           selalu berusaha untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi swasta dan
           masyarakat dengan memberikan kemudahan untuk pengaturan perijinan dan
           peningkatan pelayanan, sementara swasta menciptakan lapangan kerja dan
           meningkatkan pendapatan masyarakat, dan masyarakat sebagai pengawas
          kebijakan dan pelaksana kebijakan pemerintah sehingga adanya social control

               Sedangkan ciri dari tata pemerintahan yang baik (Good Governance) adalah
          dengan mengedepankan kompetensi dan profesionalitas yang tinggi dari seluruh
          pilar Good Governance. Proses kebijakan publik dan pelaksanaan seluruh fungsi
          pemerintahan dilaksanakan berdasarkan pada prinsip keterbukaan, kemudahan
          akses terhadap informasi dan tidak diskriminasi. Adapun ciri lain adalah tugas dan
          tanggung jawab harus diselenggarakan dengan memanfaatkan sumber daya secara
          efisien dan efektif, dan setiap kebijakan serta tindakan yang diambil harus dapat
          dipertanggungjawabkan kepada publik. Elemen yang lain adalah adanya partisipasi
          masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat yang dapat
          merespon secara positif dari penyelenggaran negara. Kemudian yang tidak kalah
          pentingnya adalah penyelenggara pemerintahan harus disandarkan kepada hukum
          dan peraturan perundangan yang jelas untuk menjamin adanya kepastian hukum,

                                                           30
   1   2   3   4   5   6   7   8   9