Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

BAB VI
                         KONSEPSI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI

 24. Umum

                 Dari uraian pada bab sebelumnya telah dikemukakan dua pokok persoalan
        mendasar yang kemudian disampaikan kondisi yang diharapkan yaitu kelembagaan
        pemerintah pusat yang efisien, lebih ramping, tepat fungsi dan tepat ukuran (right
        sizing) dan optimalisasi sistem rekrutmen promosi jabatan melalui lelang jabatan secara
        terbuka {open bidding). Memang Kementerian PAN dan RB sudah mempunyai 9
        program percepatan reformasi birokrasi, tetapi dua persoalan pokok tersebut yang
        nampaknya perlu mendapat perhatian khusus.

                 Oleh sebab itu dalam rangk/a mencapai keinginan tersebut perlu segera
        dirumuskan kebijakan umum pelaksanaan reformasi birokrasi, dari kebijakan tersebut
        ditentukan strategi yang sesuai untuk mencapainya serta langkah-langkah teknis
        berupa action plan serta upaya-upaya konkrit yang harus ditempuh. Pembahasan
        mengenai kebijakan, strategi dan upaya yang perlu dilakukan oleh masing-masing
        pihak dijabarkan dalam bagian-bagian berikut.*52

25. Kebijakan

                 Kebijakan melalui 9 program percepatan yang dikemukakan oleh Kementerian
        PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara) dan RB (Reformasi Birokrasi) yang merupakan
        penjabaran dari Grand Design serta Road Map reformasi birokrasi, hasil yang telah
        dicapai belum menunjukkan hal yang signifikan. Berdasarkan uraian yang dituangkan
        dalam “Profil Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi” lebih banyak
        dikemukakan tentang inventarisasi kementerian/lembaga yang sudah, sedang, akan
        dan belum mendapatkan tunjangan kinerja per 26 November 2012. Misalnya ada 16
        kelembagaan pusat yang sudah melaksanakan RB dalam arti memperoleh tunjangan
        kinerja seperti Kementerian Keuangan, BPK, MA, Setneg, Sekab, Kementerian
        Koordinator Bidang Perekonomian, Bappenas, BPKP, Kementerian Koordinator Bidang

                                                                 68
   1   2   3   4   5   6   7   8   9