Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
r
It-
Oleh sebab itu agar tujuan dapat tercapai, maka akan dirumuskan kebijakan
khusus yang terkait dengan pokok persoalan yang dikemukakan di atas. Kebijakan
tersebut adalah “Optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi melalui restrukturisasi
kelembagaan pemerintah pusat yang efisien, lebih ramping, tepat fungsi dan tepat
ukuran (right sizing) dan optimalisasi sistem rekrutmen promosi jabatan melalui lelang
jabatan secara terbuka (open bidding) guna mendukung tata pemerintahan yang baik
dalam rangka pembangunan nasional”.
26. Strategi
Untuk dapat mewujudkan arah dan tujuan dari kebijakan yang telah dirumuskan
di atas, maka strategi pokok dalam pelaksanaan reformasi birokrasi guna mendukung
tata pemerintahan yang baik dalam rangka pembangunan nasional ditempuh langkah
melalui:
a. Strategi 1: Restrukturisasi kelembagaan pemerintah pusat baik Kementerian,
Lembaga Pemerintah Non Kementerian, atau Lembaga Non Struktural yang
efisien, lebih ramping, tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing).
Strategi ini dilakukan dengan cara melakukan perampingan atau pengurangan
lembaga pemerintah yang dirasakan sudah terlalu gemuk. Dengan jumlah lebih
dari 150 lembaga pemerintah pusat, dirasakan sudah banyak yang tumpang tindih
kegiatan serta cukup membebani anggaran negara. Barangkali kita dapat
mencontoh negara Korea Selatan yang telah melakukan pemangkasan dari
sejumlah 282 lembaga pemerintah (136 departemen dan 146 komisi pemerintah)
hingga tahun 2001. Demikian pula Tiongkok pada tahun 1983 telah melakukan
perampingan dari 100 lembaga pemerintah (kementerian dan lembaga pemerintah
lainnya) menjadi 61, sementara Indonesia bukan melakukan perampingan justru
sebaliknya mempunyai kecenderungan untuk terus menambah jumlah
kelembagaan.
70

